Pemkab Sekadau Mulai Bahas Rancangan APBD Kabupaten Sekadau Tahun 2024

Wabup Subandrio, mengatakan dengan memperhatikan pagu alokasi transfer ke daerah tahun anggaran 2024, proyeksi penerimaan dari Pendapatan....

Penulis: Mirna Tribun | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNFILE/ISTIMEWA
DPRD Kabupaten Sekadau menggelar Rapat Paripurna ke-24 masa persidangan ke-1 dengan agenda Pengantar Nota Rancangan APBD Kabupaten Sekadau tahun anggaran 2024, di aula Kantor DPRD Sekadau, Kamis 9 November 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - DPRD Kabupaten Sekadau menggelar Rapat Paripurna ke-24 masa persidangan ke-1 dengan agenda Pengantar Nota Rancangan APBD Kabupaten Sekadau tahun anggaran 2024, di aula Kantor DPRD Sekadau, Kamis 9 November 2023.

Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Sekadau, Subandrio, mengatakan tahun anggaran 2024 merupakan tahun ke 3 proses perencanaan dalam pelaksanaan rencana pembangunan jangka menengah pencapaian visi dan misi yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) daerah tahun 2021-2026, Sekadau yang maju, sejahtera dan bermartabat.

Wabup Subandrio, mengatakan dengan memperhatikan pagu alokasi transfer ke daerah tahun anggaran 2024, proyeksi penerimaan dari Pendapatan Asli Daerah, pendapatan dari Transfer Pemerintah Pusat dan Transfer Antar Daerah serta penerimaan pembiayaan daerah, rancangan APBD tahun anggaran 2024 berjumlah sebesar Rp 945,54 miliar.

Jika dibandingkan dengan alokasi kredit anggaran tahun 2023, yang berjumlah sebesar Rp 874,86 miliar maka terjadi peningkatan sebesar Rp 70,88 miliar atau 7,5 persen.

Adapun struktur rancangan APBD tahun anggaran 2024 dapat dijelaskan sebagai berikut:

Pertama, mengenai anggaran pendapatan, secara keseluruhan pendapatan daerah Kabupaten Sekadau dalam rancangan APBD tahun anggaran 2024 diperkirakan berjumlah Rp 926,21 miliar.

• Pemkab Sekadau Gelar Rakor Fasilitasi Bantuan Sosial Kesejahteraan Keluarga Tahun 2023

Kedua, mengenai Rancangan Anggaran Belanja. alokasi kredit anggaran belanja daerah adalah sebesar Rp. 923,56 miliar  atau meningkat sebesar Rp 76,91 milyar atau 8,33 persen dibandingkan tahun anggaran 2023, yang diarahkan untuk mendukung target capaian prioritas pembangunan nasional 2024 sesuai kewenangan daerah, mendanai pelaksanaan urusan pemerintahan daerah yang menjadi kewenangan daerah, dan mendanai pelaksanaan unsur pendukung, unsur penunjang, unsur pengawas, unsur kewilayahan, unsur pemerintahan umum dan unsur khusus.

Ketiga, mengenai rancangan anggaran pembiayaan.

Pada sisi penerimaan pembiayaan diproyeksikan sebesar 19,35 milyar yang merupakan proyeksi Silpa dari alokasi pendapatan dana bagi hasil perkebunan sawit tahun anggaran 2023.

Sedangkan pada akun pengeluaran pembiayaan, pemerintah mengalokasi anggaran untuk pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo tahun 2024 sebesar Rp 22 miliar, sebagaimana tertuang dalam akta notaris nomor 23 tanggal 30 Juni 2022 tentang perjanjian kredit antara Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau dengan PT. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat Kantor Cabang Sekadau. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved