Penemuan Jasad Bidan

Fakta Baru Pembunuhan Bidan di Kapuas Hulu, Korban dan Pelaku Tak Ada Hubungan, Hanya Saling Kenal

Dijelaskan bahwa, pelaku membunuh dan memperkosa korban berawal dari yang bersangkutan pengaruh minuman keras.

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Infografis terungkapnya misteri kematian Bidan di di kamar di Perumahan Pondok II PT Belian Estate, Desa Nanga Seberuang, Kecamatan semitau (perkebunan kelapa sawit), Kabupaten Kapuas Hulu, Senin 23 Oktober 2023 lalu sekitar pukul 12.10 WIB. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan menyampaikan, korban seorang Bidan, Hety Karmila (26), yang meninggal dunia karena dibunuh, dengan pelaku NR tidak ada hubungan asmara hanya saling kenal.

"Karena saling kenal, sehingga pelaku merasa ketakutan dengan korban, takut dilaporkan ke polisi karena sudah mencekik dan memperkosa korban, maka pelaku membunuh korban dengan cara mencekik kembali dengan kedua tangan," ujarnya, Rabu 8 November 2023.

Dijelaskan bahwa, pelaku membunuh dan memperkosa korban berawal dari yang bersangkutan pengaruh minuman keras.

"Jadi pelaku sudah kondisi mabuk, lalu masuk ke rumah penginapan korban lewat pintu belakang rumah, dan masuk ke kamar korban yang sedang tertidur pulas," ucapnya.

Pada saat itu korban tertidur pulas kondisi telungkup, dan pelaku yang sudah pengaruh minuman keras tersebut, mencekik korban dari belakang hingga korban pingsan.

"Pada saat korban pingsan pelaku melakukan pemerkosaan terhadap korban, dan setelah itu korban terbangun sadar, karena korban kenal dengan pelaku, akhirnya pelaku panik dan kembali mencekik leher korban, hingga korban meninggal dunia," ujarnya.

Kronologi Lengkap Pembunuhan Bidan di Kapuas Hulu, Pelaku Sempat Perkosa Korban

Pada saat korban dicekik kembali oleh pelaku, korban sempat melawan dengan cara mencakar pelaku, hingga kalung yang di pakai pelaku terlepas, namun korban tak bisa bertahan lama lalu meninggalkan dunia.

"Setelah pelaku membunuh korban, langsung melarikan diri ke kampung orangtuanya di kelapa Cagak, Desa Teluk Ladak, Kecamatan Sobang, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten," ucapnya.

Saat ini pelaku sudah ditangkap dan ditahan di Rutan Putussibau, untuk menjalani proses hukum selanjutnya, dan dimana pelaku terancam hukuman seumur hidup.

TERUNGKAP Misteri Kematian Bidan di Kapuas Hulu, Diperkosa hingga Tewas Dibunuh!

(*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved