Pemkab Mempawah Gelar Bimtek Optimalisasi Perpajakan atas Pengelolaan APBDes

Mengangkat tema dari desa membangun bangsa, Bimtek di buka langsung oleh Wakil Bupati Mempawah Muhammad Pagi.

Penulis: Zulfikri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Wakil Bupati Mempawah Muhammad Pagi saat memberikan sambutan pada Bimbingan teknis Optimalisasi perpajakan atas pengelolaan APBDES Kabupaten Mempawah di Mempawah Convention Center, Selasa 07 November 2023 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Pemerintah Kabupaten Mempawah menggelar bimbingan teknis Optimalisasi perpajakan atas pengelolaan APBDes.

Bimtek digelar di Mempawah Convention Center, Selasa 07 November 2023.

Mengangkat tema dari desa membangun bangsa, Bimtek di buka langsung oleh Wakil Bupati Mempawah Muhammad Pagi.

Hadir dalam kesempatan tersebut Plh Inspektur Daerah Mempawah Abdul Malik, Para Kades serta tamu undangan.

Muhammad Pagi mengatakan undang undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa menjadi pondasi awal yang di lakukan Pemerintah dalam rangka mewujudkan nawacita ke 2.

Baca juga: Memasuki Musim Penghujan, BPBD Sebut Ada 28 Desa/Kelurahan Rawan Banjir di Mempawah

"Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah - daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan," ucapnya.

Muhammad Pagi melanjutkan dengan adanya undang undang desa ini merubah paradigma pembangunan terhadap Desa.

Desa yang dulunya hanya di pandang sebagai objek pembangunan dan hanya bisa menunggu pembangunan dari Pemerintah Pusat maupun daerah melalui program - program sektoral.

Namun menurutnya, saat ini Desa sudah menjadi subjek pembangunan.

"Desa memiliki wewenang dan kemampuan dalam menentukan dan melaksanakan kegiatan sesuai karakteristik desa masing-masing" terangnya. (*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved