Pidato Jawaban Walikota Pontianak Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Pontianak
Pemkot Pontianak kata Bahasan sangat sependapat secara keseluruhan dari Penyampaian Umum yang disampaikan para anggota DPD fraksi-fraksi.
Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan mengatakan Pemerintah Kota Pontianak pada 2024 masih memprioritaskan pembenahan, pengoptimalan Pendapatan Asli Daerah pada umumnya dan infrastruktur hingga alat kelengkapan di sekolah-sekolah serta alat kesehatan di Rumah Sakit Utara.
Prioritas untuk tahun 2024 tersebut Bahasan ungkapkan usai Pidato Jawaban Walikota Pontianak Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Pontianak Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Pontianak Tentang APBD Kota Pontianak Tahun Anggaran 2024 Beserta Nota Keuangannya di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Jumat 3 November 2023.
"Prioritas 2024, tetap mengacu pada perbaikan pertumbuhan ekonomi dengan pengoptimalan peningkatan PAD. Kalau ini sudah mencapai target, saya yakin realisasi program yang struktur pendidikan maupun kesehatan menjadi maksimal. Artinya di bidang kesehatan pendidikan infrastruktur ini masih menjadi prioritas di 2024," ujarnya.
Pemkot Pontianak kata Bahasan sangat sependapat secara keseluruhan dari Penyampaian Umum yang disampaikan para anggota DPD fraksi-fraksi.
• Psikolog IAIN Pontianak Beberkan Cara Atasi Kecanduan Judi, Lakukan Sebelum Terlambat!
"Masih tidak banyak berbeda hanya lebih kepada pengoptimalan PAD. Ini perlu dukungan dan semangat semua pihak lah dan insya Allah kami Pemerintah Kota Pontianak juga optimis tahun depan PAD Kota Pontianak akan mengalami peningkatan yang signifikan pasca pandemi Covid-19," ujarnya.
Sektor yang masih bisa dioptimalkan menurut Bahasan diantaranya yang berhubungan dengan potensi daerah sebagai kota jasa dan perdagangan.
"Banyak, misalnya potensi yang untuk meningkatkan dengan cara fungsi pengawasan di perkekat baik melalui alat detektor dan lain sebagainya di tempat-tempat badan usaha, perhotelan maupun, cafe, rumah makan restoran dan retribusi perparkiran yang harus diperketat sehingga optimalisasi pendapatan menjadi jelas," ujarnya. (*)
Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini
8 Anggota Komisi I DPRD Sanggau Kalbar Lengkap Asal Partai, Bidangi Pemerintahan dan Hukum |
![]() |
---|
Bansos PKH 2025 Tahap 4 Pencairan Terakhir Tahun Ini, Cek di Link Resmi Berikut |
![]() |
---|
Harga Rokok 2026 Naik? Cukai Tembakau Terbaru Terungkap di Dokumen Negara untuk RAPBN 2026 |
![]() |
---|
6 Peristiwa Terpopuler Kalbar! Cuaca Ekstrem hingga 9 September, 13 Sekolah di Pontianak Direhab |
![]() |
---|
Kolab Bersama Pemuda Katolik dan Krealogi, Bupati Landak Dukung Program She Can Literasi Keuangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.