Kepala BKPSDM Pontianak Sebut Pengawasan ASN di Tahun Politik Dipantau oleh Pemerintah Pusat

Yuni mengatakan segudang sanksi sudah disiapkan apabila ASN kedapatan menyampaikan bentuk dukungan dengan terang-terangan di hadapan publik.

Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
69 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dilantik dan diambil sumpahnya di Aula Sultan Syarif Abdurrahman Kantor Wali Kota, Kamis 2 Oktober 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Sebanyak 69 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dilantik dan diambil sumpahnya oleh Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono di Aula Sultan Syarif Abdurrahman Kantor Wali Kota, Kamis 2 Oktober 2023.

Pejabat yang dilantik terdiri dari 11 orang PPPK, 52 perubahan nomenklatur, 4 orang pengangkatan pertama dan 2 orang perpindahan jabatan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pontianak Yuni Rosdiah mengimbau ASN di lingkungan Pemkot Pontianak untuk menjaga netralitas menjelang pemilihan umum 2024 mendatang.

Yuni mengatakan segudang sanksi sudah disiapkan apabila ASN kedapatan menyampaikan bentuk dukungan dengan terang-terangan di hadapan publik.

“Pengawasan terhadap ASN di tahun politik juga dipantau oleh pemerintah pusat. Jangan sampai ada ASN yang terdaftar partai politik. Nanti ada hukum disiplin,” terangnya.

Baca juga: Wali Kota Edi Kamtono Lantik 69 Pejabat Fungsional, Tekankan Pelayanan 5S Pada Tenaga Kesehatan

Aturan-aturan yang berlaku harus selalu diupdate. Yuni meminta kepada ASN yang baru dilantik mempelajari aturan-aturan perundang-undangan serta meningkatkan koordinasi di perangkat tempat bekerja.

“Setiap kebijakan undang-undang untuk diikuti. Tahun ini paling banyak dilantik guru dan nakes terbanyak kedua,” tutupnya. (*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved