Pemkab Sintang Akan Bentuk Tim Reaksi Cepat Tangani Bencana

Pemkab Sintang melalui BPBD kata Yasser juga akan membentuk Tim Reaksi Cepat untuk menangani kondisi bencana baik alam dan non alam.

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/KOMINFO SINTANG
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Syarief Yasser Arafat memimpin jalannya rapat persiapan pembentukan struktur dan Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana Alam dan Non Alam Kabupaten Sintang di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang pada Selasa, 31 Oktober 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Syarief Yasser Arafat memimpin jalannya rapat persiapan pembentukan struktur dan Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana Alam dan Non Alam Kabupaten Sintang di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang pada Selasa, 31 Oktober 2023.

Rapat diselenggarakan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Sintang dan dihadiri oleh Kepala BPBD Sintang dan jajaran, TNI, Polri, Basarnas, BMKG Sungai Tebelian, Pertamina, Telkom, Pramuka, Manggala Agni, Bulog, PMI, KPH Sintang Utara, KPH Sintang Timur dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang.

Yasser menyampaikan pembentukan Tim Reaksi Cepat ini dibentuk karena di Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat sudah membentuk Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana di tingkat Provinsi Kalbar, maka kabupaten kota di Kalbar juga wajib membentuk Tim Reaksi Cepat ini.

Pemkab Sintang melalui BPBD kata Yasser juga akan membentuk Tim Reaksi Cepat untuk menangani kondisi bencana baik alam dan non alam.

Punya Banyak Areal Hasilkan Karbon dan Konservasi Tinggi, Dinas LH Sintang Luncurkan Program Sitari

“Kondisi saat ini, kemungkinan Sintang sudah masuk ke musim penghujan, maka kita harus siap-siap menghadapi bencana banjir, angin puting beliung, dan tanah longsor. Kalau musim kemarau, kita juga menghadapi bencana kebakaran hutan dan lahan,” ujar Yasser Arafat.

Tim Reaksi Cepat Kabupaten Sintang ini terdiri dari Pembina, Pengarah, Pelaksana, Unit I yang merupakan tim operasi dan kaji cepat, Unit II yang merupakan sekretariat posko penanganan darurat bencana dan Unit III yang merupakan tim logistik dan peralatan.

TRC ini jelas Yasser seperti pasukan gerak cepat kita ketika terjadi bencana di Kabupaten Sintang. TRC ini akan menangani bencana alam dan non alam.

Bencana non alam ini seperti kejadian yang pernah kita alami yakni rabies dan demam berdarah dengue.

“Saya sarankan kepada BPBD Sintang untuk mengkaji penyediaan nomor call center yang mudah diingat masyarakat. Ini penting agar masyarakat mudah menyampaikan laporan kejadian di tengah maasyarakat,” harap Yasser Arafat. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved