Kepsek SMPN 1 Pontianak Nilai Keberadaan Bus Sekolah Penting, Agar Siswa Tak Bawa Kendaraan Sendiri

BRT yang sempat tidak beroperasi pada saat Pandemi Covid-19 melanda, kini kembali beroperasi meskipun peminatnya terbilang kurang.

Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
foto bersama Sekolah SMPN 1 Pontianak, Yuyun Yuniarti bersama para murid. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah Kota Pontianak memiliki 10 unit Bus Rapit Transit (BRT) yang melayani angkutan untuk pelajar.

Adapun pengaturan besaran tarif sewanya berdasarkan Peraturan Walikota Nomor 131 tahun 2022 tentang tarif sewa dalam kota Bus Rapit Transit (BRT).

BRT yang sempat tidak beroperasi pada saat Pandemi Covid-19 melanda, kini kembali beroperasi meskipun peminatnya terbilang kurang.

Kepala Sekolah SMPN 1 Pontianak, Yuyun Yuniarti mengatakan keberadaan bus sekolah cukup penting.

"Menurut saya cukup penting karena anak-anak SMP terutama, belum boleh menggunakan kendaraan sendiri. Kebanyakan mengandalkan antar jemput oleh orang tua ataupun ojek online," ujarnya kepada tribunpontianak.co.id, Selasa 31 Oktober 2023.

Baca juga: KPU Pontianak Mulai Terima Logistik Pemilu 2024

Yuyun mengatakan dengan adanya bus sekolah ada alternatif anak-anak SMP bisa menggunakan buss tersebut. Meskipun penerimaan peserta didik baru kan 30 persennya itu adalah zonasi.

"Artinya pelajarnya anak-anak sekitar sekolah punya peluang untuk masuk sekolah lebih besar daripada yang jauh. Untuk yang jauh, ya sangat di perlukan juga agar tidak harus berkendara sendiri," ujarnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved