Kepsek SMPN 1 Pontianak Nilai Keberadaan Bus Sekolah Penting, Agar Siswa Tak Bawa Kendaraan Sendiri
BRT yang sempat tidak beroperasi pada saat Pandemi Covid-19 melanda, kini kembali beroperasi meskipun peminatnya terbilang kurang.
Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah Kota Pontianak memiliki 10 unit Bus Rapit Transit (BRT) yang melayani angkutan untuk pelajar.
Adapun pengaturan besaran tarif sewanya berdasarkan Peraturan Walikota Nomor 131 tahun 2022 tentang tarif sewa dalam kota Bus Rapit Transit (BRT).
BRT yang sempat tidak beroperasi pada saat Pandemi Covid-19 melanda, kini kembali beroperasi meskipun peminatnya terbilang kurang.
Kepala Sekolah SMPN 1 Pontianak, Yuyun Yuniarti mengatakan keberadaan bus sekolah cukup penting.
"Menurut saya cukup penting karena anak-anak SMP terutama, belum boleh menggunakan kendaraan sendiri. Kebanyakan mengandalkan antar jemput oleh orang tua ataupun ojek online," ujarnya kepada tribunpontianak.co.id, Selasa 31 Oktober 2023.
Baca juga: KPU Pontianak Mulai Terima Logistik Pemilu 2024
Yuyun mengatakan dengan adanya bus sekolah ada alternatif anak-anak SMP bisa menggunakan buss tersebut. Meskipun penerimaan peserta didik baru kan 30 persennya itu adalah zonasi.
"Artinya pelajarnya anak-anak sekitar sekolah punya peluang untuk masuk sekolah lebih besar daripada yang jauh. Untuk yang jauh, ya sangat di perlukan juga agar tidak harus berkendara sendiri," ujarnya. (*)
CUACA Kalbar Hari Ini di 14 Daerah! Waspada Kayong Utara Udara Kabur, Pontianak Cerah di Siang |
![]() |
---|
Daftar Lengkap Anggota DPRD Kabupaten Sanggau 2024–2029: Struktur, Jabatan dan Fraksi |
![]() |
---|
45 Anggota DPRD Kota Pontianak Periode Masa Jabatan 2024-2029 di 5 Dapil |
![]() |
---|
Firman Mulyana: Donor Darah Sebagai Tradisi Kebaikan |
![]() |
---|
Babak Baru Kasus Siswa SD Tewas Tenggelam Saat Wisata Sekolah, Kepsek dan 8 Guru Kini Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.