Kekayaan Pejabat

Harta Kekayaan Daniel De Rozari Kajari Sambas yang Baru, Punya 2 Kendaraan Hasil Hibah

Sebelum menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Sambas, Daniel De Rozari merupakan Koordinator Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

google maps
Kantor Kejaksaan Negeri Sambas 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Cek Harta Kekayaan Daniel De Rozari Kepala Kejaksaan Negeri Sambas yang baru dalam artikel ini.

Daniel De Rozari menggantikan Agita Tri Moertjahjanto.

Pergantian tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Nomor: KEP-IV-498/C/10/2023 232.

Sebelum menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Sambas, Daniel De Rozari merupakan Koordinator Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Ia juga pernah menjadi Kepala Seksi Penyidikan Kejati Jabar dan juga Jaksa di Kejaksaan Negeri Ruteng.

Sebagai pejabat, Daniel De Rozari pun diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Baca juga: Data Harta Kekayaan Denny Indrayana: Punya Aset di Australia dan Hutang Rp 5,8 Miliar

Hal itu sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas harta kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Melansir dari laman e-LHKPN Minggu 29 Oktober 2023, Daniel De Rozari tercatat rutin melaporka Harta Kekayaanya kepada negara.

Terbaru adalah 24 Januari 2023 saat masih menjabat sebagai Koordinator Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Berdasarkan LHKPN itu, Daniel De Rozari tercatat mempunyai total Harta Kekayaan Rp. 547.300.000.

Alat transportasi dan mesin jadi penyumbang terbesar Harta Kekayaannya.

Ia memiliki dua unit mobil dan sebuah sepeda motor.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved