Cara Download Video Google Drive yang Terkunci Lewat Komputer atau Handphone!

Google Drive adalah platform aman yang membantu menyimpan konten kamu seperti gambar, audio, musik, Video, dan lain sebagainya.

Editor: Peggy Dania
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Gmail dan Google Drive - Berikut diberikan cara untuk mendownload Video yang terkunci Lewat Komputer atau Handphone, Pengguna bisa mengakses Google Drive terlebih dahulu. 

2. Jika tidak dan ketuk Telusuri.

3. Geser ke bawah dan lihat penyimpanan internal kamu terdaftar.

4. Ketuk itu. Saat kamu mengetuk penyimpanan internal dan daftar folder akan ditampilkan.

5. Pilih folder berjudul ‘download‘ dan Video kamu akan berada di dalamnya.

Tapi pertanyaannya di sini, “bagaimana cara mendownload Video google drive” ke berbagai perangkat komputer atau ponsel?

1. Download Video dari Google Drive Melalui Komputer/PC

Di bagian ini, ada 2 cara yang berguna disediakan bagi kamu untuk mentransfer Video dari Google Drive ke komputer atau Mac.

Kamu dapat memilih yang terbaik sesuai dengan situasi yang berbeda. Sekarang, lihat konten di bawah ini untuk membantu kamu mengunduh Video ke komputer/Mac dari Google Drive.

Jika kamu hanya memiliki Video atau beberapa Video berukuran kecil, kamu dapat dengan mudah mengunjungi situs asli Google Drive untuk mengunduh Video dengan beberapa langkah sederhana.

- Masuk ke Google Drive kamu dengan akun Google di PC/Mac Windows kamu.

- Temukan Video yang kamu putuskan untuk diunduh ke PC lokal kamu.

- Silahkan Klik Kanan dan kemudian pilih Unduh.

Saat menggunakan metode ini, kamu perlu memastikan bahwa koneksi jaringan tetap baik selama proses pengunduhan. Atau, proses akan berhenti dan bahkan restart lagi.

Namun, terkadang kamu tidak dapat mengunduh Video dari Google Drive karena dua alasan utama: pertama karena Google Drive membatasi jumlah unduhan Video.

Kedua, dalam kurun waktu 24 jam, banyak orang yang mengakses Video tersebut. 

Terbaru, Saat Ini Google Drive Bisa Corat-coret PDF Oleh Pengguna

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved