Siskeudes Online Diluncurkan di Landak
Guna mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang baik, maka Pemerintah melalui Kemendagri bekerjasama dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BP
Penulis: Marpina Sindika Wulandari | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Pj Bupati Landak Samuel, menghadiri Acara Peluncuran Siskeudes (Sistem Keuangan Desa) Online dalam rangka Integrasi Pengelolaan dan Pengawasan Keuangan Desa (Amadeus) di Kabupaten Landak, di Aula Besar Kantor Bupati Landak, Selasa 24 Oktober 2023.
Pj Bupati Landak, Samuel, menyampaikan salah satu sumber pendapatan desa adalah dana transfer. Selain itu, pendapatan desa juga berasal dari pendapatan asli desa dan pendapatan lainnya yang sah.
Keuangan desa tersebut diharapkan dikelola oleh Pemerintah Desa secara transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran. Karena dengan pengelolaan yang baik akan memberikan hasil yang signifikan dalam mendukung penyelenggaraan kewenangan desa berdasarkan hak asal usul maupun kewenangan lokal berskala desa.
Guna mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang baik, maka Pemerintah melalui Kemendagri bekerjasama dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengembangkan sebuah aplikasi yang kemudian dikenal dengan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes).
• Pembayaran TPP ASN Pontianak Masih Belum Pasti, Mujiono: Kita Minta Sesuai Dengan Peraturan Walikota
Kemunculan aplikasi ini tidak lepas dari upaya pemerintah untuk mengawasi penggunaan Dana Desa yang bersumber dari APBN. Kemudian melalui Surat Menteri Dalam Negeri Nomor: 143/8350/BPD tanggal 27 November 2015 tentang Aplikasi Pengelolaan Keuangan Desa, pemerintah mewajibkan penggunaannya pada seluruh Desa di Indonesia dan penerapannya dilakukan secara bertahap mulai tahun 2016," papar Samuel.
Peggunaan aplikasi Siskeudes di Kabupaten Landak dilakukan secara bertahap mulai tahun 2017. Persiapan dan upaya penguatan kepada aparatur desa terus dilakukan secara rutin setiap tahunnya, guna meningkatkan kemampuan Pemerintah Desa melakukan penatausahaan keuangannya melalui Siskeudes. Pemerintah Kabupaten Landak menargetkan penggunaan Siskeudes Online paling lambat tahun anggaran 2024.
"Apa yang sudah dilakukan di tahun anggaran 2023, termasuk kegiatan yang berturut-turut dilaksanakan selama 2 (dua) hari ini merupakan langkah persiapan menuju Siskeudes online. Dalam rangka mendukung pelaksanaan serta pengawasan pengelolaan keuangan desa melalui aplikasi Siskeudes, maka Kemendagri mengembangkan aplikasi pengawasan keuangan desa, yaitu aplikasi Siswaskeudes," jelas Samuel.
Sejalan dengan langkah menuju Siskeudes online, ternyata aplikasi Siswaskeudes tersebut baru dapat digunakan setelah Siskeudes berbasis online. Untuk itu menjadi sangat penting ditegaskannya integrasi antara Siskeudes dengan Siswaskeudes.
Aplikasi Siswaskeudes merupakan inovasi yang bertujuan untuk mewujudkan pemeriksaan atas pengelolaan keuangan desa yang efektif dan efisien dengan pendekatan berbasis risiko dan Teknik Audit Berbantuan Komputer (TABK). Dengan Siswaskeudes, dapat ditentukan peringkat Desa berdasarkan faktor risiko keuangan dan non keuangan, selanjutnya baru dilakukan audit mendalam atas desa yang paling beresiko.
"Terintegrasinya aplikasi Siskeudes dengan Siswaskeudes akan sangat membantu Pemerintah Desa dalam pelaporan realisasi kegiatan dan anggaran secara update dan terbaca sebagai laporan realtime dalam Siswaskeudes untuk menetapkan skala prioritas audit berbasis risiko, dengan waktu yang efisien," kata Samuel.
Melalui penerapan Siskeudes online ini, kedisiplinan desa dalam melaksanakan tahapan pembangunan di desa dapat terwujud, tidak terjadi lagi keterlambatan dalam proses perencanaan pembangunan desa, proses penganggaran, pelaksanaan hingga pelaporan. (*)
Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Pj-Bupati-Landak-Samuel-menghadiri-Aca234re.jpg)