Pembayaran TPP ASN Pontianak Masih Belum Pasti, Mujiono: Kita Minta Sesuai Dengan Peraturan Walikota
"Pembayaran TPP selama ini terkadang dua bulan bayar atau kadang akhir bulan atau awal bulan. Jadi ketetapan waktu pembayaran itu berubah-ubah, karena
Penulis: Ferlianus Tedi Yahya | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - DPRD Kota Pontianak Gelar Rapat Kerja (Raker) gabungan Komisi III, Pimpinan Komisi I dan II DPRD Kota Pontianak bersama Pihak Eksekutif Kota Pontianak, di ruang Paripurna DPRD Kota Pontianak, Selasa 24 Oktober 2023.
Rapat tersebut membahas tentang klasifikasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN Pemerintah Kota Pontianak.
Ketua Komisi III DPRD Kota Pontianak, Mujiono mengatakan terkait TPP yang sudah diterapkan Pemerintah Kota sudah sesuai dengan aturan yang ada, baik itu aturan kepegawaian dan Mendagri sudah sesuai.
Namun demikian, ia menyebutkan masih terdapat beberapa catatan dimana terkait jadwal pembayaran TPP masih belum pasti. Lantaran ketersediaan kas yang masih terbatas.
"Pembayaran TPP selama ini terkadang dua bulan bayar atau kadang akhir bulan atau awal bulan. Jadi ketetapan waktu pembayaran itu berubah-ubah, karena ketersediaan kas kita yang masih terbatas," katanya.
• DPRD Pontianak Harap TPP ASN Pemkot Bisa Naik Apabila PAD Meningkat, Mujiono: Kita Perjuangkan
Dengan ini ia berharap kepada pemerintah dapat mengatur pembayaran tersebut sesuai dengan peraturan Wali Kota Pontianak.
"Kita berharap kepada BKD, kalau bisa pembayaran TPP ini sesuai dengan peraturan Wali Kota, kalau memang seandainya tanggal 10 ya diusahakan tanggal 10," harapnya.
Di sisi lain, ia juga mengajak seluruh pegawai untuk sama-sama berperan dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan melakukan edukasi terkait pembayaran PBB.
"Paling tidak dari kita dulu, dari pegawai, dari kawan-kawan ASN dan yang nantinya akan diikuti oleh masyarakat. Karena pada saat pendapatan PBB ini mengalami peningkatan kemudian sektor pendapatannya meningkat maka saya yakin pembayaran TPP ini bisa dibayarkan sesuai dengan waktunya," jelasnya.
Ia menjelaskan, terkait menaikan TPP itu tergantung dengan kemampuan keuangan daerah itu sendiri dalam hal ini Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan bukan Dana Alokasi Umum (DAU).
"Jadi posisinya sekarang TPP tetaplah seperti itu, saya pikir itu hal yang ideal pada kondisi sekarang, pada kemampuan keuangan daerah yang masih terbatas. Tapi mudah-mudahan ke depan dengan peningkatan di sektor pendapatan daerah. Insyaallah bisa kita naikkan," tutupnya. (*)
Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini
Cek PIP Kemdikbud Go Id 2025 Terbaru Tak Bisa Diakses? Ini Link Resmi Kemdikdasmen Lewat Hp |
![]() |
---|
32 Tim Ramaikan Lomba Balap Sampan Bidar Mini Perdana di Sungai Jawi Pontianak |
![]() |
---|
Bupati Erlina Bersama Forkopimda Sisir Lokasi PETI di Kecamatan Sadaniang |
![]() |
---|
Aroma Khas Kemangi Chinese dan Kecombrang Nasi Goreng Spesial Viewpoint Rooftop & Cafe Maestro Hotel |
![]() |
---|
Kepala Bappenda Selimin Pastikan NJOP PBB 2025 di Sintang Belum Naik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.