Polisi Bubarkan Aksi Balap Liar di Jalan R Suprapto Ketapang, Kenakan Sanksi Tilang Kepada Pelaku

Sebanyak 16 unit kendaraan bermotor beserta 16 pengendara yang didominasi oleh pelajar, terjaring dalam penertiban balap liar malam tadi.

Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Pelaku balap liar yang diamankan di pos polisi Ale-ale. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Personel Polres Ketapang mengamankan belasan pengendara yang didominasi pelajar yang melakukan aksi balap liar di Jalan R Suprapto, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, Jumat 20 Oktober 2023 dini hari.

Kapolres Ketapang AKBP Tommy Ferdian melalui Kasi Humas Iptu Sumiadinata mengatakan, penertiban balap liar dilakukan oleh tim gabungan personel Polres Ketapang.

"Adanya laporan warga melalui layanan nomor pengaduan Polres Ketapang perihal sekumpulan remaja yang melakukan balapan liar. Sehingga kita respon cepat melalui penertiban dan kita lakukan tilang terkait kelengkapan kendaraan," kata Sumiadinata, Jumat 20 Oktober 2023.

Padahal, lanjut Sumiadinata, atas aksi balap liar ini, jajaran Polres Ketapang sudah secara masif melakukan sosialisasi dan imbauan melalui tatap muka ke lembaga pendidikan serta kepada beberapa komunitas kendaraan bermotor.

Selain itu, dilakukan juga pemasangan spanduk imbauan di beberapa titik jalan, dan juga imbauan melalui media elektronik dan media sosial dalam upaya mengedukasi warga masyarakat terutama kalangan pelajar untuk tidak menggelar balapan liar.

Baca juga: Farhan Ajak Masyarakat Sukseskan Pemilu di Ketapang, Jaga Situasi Aman dan Damai

"Berbagai upaya sosialisasi dan oimbauan sudah kita lakukan secara berkesinambungan, namun beberapa oknum warga dan pelajar masih terus saja menggelar aksi balap liar. Aksi tersebut sangat membahayakan keselamatan dirinya sendiri dan juga warga pengguna jalan lainnya," tegasnya.

Menurut Sumiadinata, guna memberikan efek jera kepada para pelaku balap liar, personel gabungan Polres Ketapang melakukan penertiban dan tilang kepada para pelaku balap liar.

Sebanyak 16 unit kendaraan bermotor beserta 16 pengendara yang didominasi oleh pelajar, terjaring dalam penertiban balap liar malam tadi.

"Kami sampaikan kepada para orang tua untuk lebih proaktif dalam mengawasi dan memberikan pemahaman kepada anak-anaknya yang masih di usia pelajar. Dimohon untuk melarang anaknya keluar malam dan melakukan balap liar," pungkasnya. (*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved