Materi Belajar

PENJELASAN dan Arti Infak dan Sedekah Lengkap Contoh Ilustrasi Materi PAI Kelas 6 SD/Sederajat

Berinfak dan bersedekah dapat dilakukan kapan saja dan dapat mempergunakan uang atau barang.

Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK
Simak Materi Pendidikan Agama Islam Kelas 6 SD Pengertian Sedekah dan Infak lengkap contoh serta perbedaanya. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Simak dan pahami perbedaan infak dan sedekah.

Materi dibawah ini berisi disadur dari berbagai referensi bahan ajar Pendidikan Agama Islam PAI kelas 6 SD

Cermati dan baca dengan seksama materi belajar berikut ini untuk panduan belajar.

Berinfak dan bersedekah dapat dilakukan kapan saja dan dapat mempergunakan uang atau barang.

Agar lebih paham lagi, marilah dicermati pengertian infak dan sedekah.

PREDIKSI Soal Latihan Tes PPPK Perawat atau Keperawatan Tahun 2023 Lengkap Kunci Jawaban

Materi tentang infak dan bersedekah ini merupakan pembahasan Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas 6 SD.

Narasi dan pembahasan berikut ini disadur dari buku Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Budi Pekerti kelas 6 SD yang diterbitkan oleh Kemendikbudristek tahun 2018.

Kata infak diambil dari akar kata: nafaqa yang berarti keluar.

Sementara dalam kamus Arab ”Al-Azhar” kata ‘infak’ berarti perihal menafkahkan atau membelanjakan.

Infak diartikan mengeluarkan/menyerahkan sesuatu harta benda sesuai dengan kemampuannya.

Allah tidak membebani seseorang untuk berinfak melainkan sesuai dengan rezeki yang diperolehnya dari Allah.

Yakinlah, bahwa Allah akan mengganti apa yang telah diinfakkan dengan berlipat ganda.

Barang yang kita infakkan atau sumbangkan jangan takut berkurang, bahkan Allah berjanji akan menggantinya dengan berlipat ganda dari jalan yang tidak disangka-sangka.

Sedekah berasal dari akar kata adaqa berarti sesuatu yang benar atau jujur.

KISI-KISI dan Rangkuman Materi Tes PPPK Formasi Apoteker Tahun 2023 Lengkap Pembahasan

Deinisi sedekah adalah suatu pemberian yang dilakukan seorang muslim kepada orang lain secara spontan dan sukarela tanpa dibatasi oleh waktu dan jumlah tertentu.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved