Kadis LH Pontianak Keluhkan Tak Ada Masyarakat yang Bersedia Rumahnya Berdekatan dengan TPS

Memang, lanjut Usmulyono, TPS di kawasan tersebut sudah tidak tersedia sekitar 6 bulan yang lalu, tepatnya sejak April 2023.

Penulis: Muhammad Firdaus | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak, Syarif Usmulyono saat diwawancarai Tribun Pontianak di ruang kerjanya, Kamis 19 Oktober 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak, Syarif Usmulyono angkat bicara menyikapi keluhan masyarakat mengenai banyaknya sampah-sampah liar di kawasan Jl Perdana Ujung - Jl Parit Demang, Pontianak Selatan akhir-akhir ini.

Masyarakat mengeluhkan tidak tersedianya lagi tempat pembuangan sampah (TPS) sementara di kawasan tersebut sehingga mengakibatkan sampah-sampah liar menumpuk.

Usmulyono menjelaskan tidak tersedianya lagi TPS di kawasan Jl Perdana Ujung - Jl Parit Demang bukanlah kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, melainkan dikarenakan masa waktu pakai lahan yang digunakan untuk TPS tersebut sudah berakhir.

"Itu murni karena masa pakai kita dengan TPS tersebut sudah habis, si pemilik minta kita meninggalkan lokasi," ungkapnya kepada Tribun Pontianak, Kamis 19 Oktober 2023.

"Dia numpangkan tanah di Parit Demang itu, masa pakainya perjanjiannya 2 tahun, nah 2 tahun ini sudah selesai, selesai perjanjian mereka minta kita pindah, nah pindahnya itu yang kami belum dapat solusinya," jelasnya.

Baca juga: Edi Ajak Warga Terapkan Pola Hidup Sehat pada Peringatan Hari Stroke Sedunia

Memang, lanjut Usmulyono, TPS di kawasan tersebut sudah tidak tersedia sekitar 6 bulan yang lalu, tepatnya sejak April 2023.

Sejak saat itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan kecamatan maupun kelurahan terkait untuk mencari lahan yang baru.

Namun hingga saat ini belum ada lahan yang dapat digunakan untuk meletakkan TPS pengganti.

Hal tersebut dikarenakan tidak ada masyarakat yang bersedia lahannya atau rumahnya berdekatan dengan TPS, meskipun lahan yang digunakan untuk meletakkan TPS adalah milik Pemkot.

Bahkan sekalipun ada lahan yang bisa disewakan atau dibeli untuk meletakkan TPS, tetap saja masyarakat sekitar menolak lahannya atau rumahnya berdekatan dengan TPS.

"Mudah-mudahan masyarakat berikut RT RW dapat menunjukkan tempat penggantinya, jangan semuanya nggak mau (berdekatan dengan TPS) tapi mau TPS," imbuhnya.

"Kok dikatakan, Pak TPS tidak ada, tapi begitu kita tanya di mana kami bangun ndak ada satu pun bisa menunjukkan," tandasnya. (*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved