Kampung Nelayan Merah Putih di Singkawang Didorong Masuk Anggaran 2026

Ia menjelaskan, pembangunan kampung nelayan tidak berbentuk rumah nelayan semata, melainkan kawasan terpadu. 

Penulis: Widad Ardina | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/WIDAD ARDINA
KAMPUNG NELAYAN - Kepala Pelabuhan Perikanan Nusantara Pemangkat, Anam Tofani, menegaskan pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) merupakan program prioritas nasional sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 14 Tahun 2025. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Kepala Pelabuhan Perikanan Nusantara Pemangkat, Anam Tofani, menegaskan pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) merupakan program prioritas nasional sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 14 Tahun 2025. 

Program ini terbuka bagi seluruh kabupaten/kota di Indonesia yang memenuhi syarat, termasuk Kota Singkawang.

“Program ini ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan kita. Nantinya mereka akan mendapatkan fasilitas yang bisa menunjang aktivitas, mulai dari pengolahan hasil laut, cold storage, hingga pabrik dan fasilitas penunjang lainnya. Dengan begitu, nelayan dapat melakukan kegiatan dengan lebih baik,” ujarnya saat mendampingi peninjauan lokasi rencana KNMP di Kuala Ujung, pada Kamis 2 Oktober 2025.

Ia menjelaskan, pembangunan kampung nelayan tidak berbentuk rumah nelayan semata, melainkan kawasan terpadu. 

Wali Kota Singkawang Tinjau Lokasi Rencana Kampung Nelayan Merah Putih di Kuala Ujung

“Bentuknya kawasan. Jadi nanti di dalamnya ada tempat pengolahan ikan, docking kapal, kantor pengelola, dan fasilitas lainnya. Operatornya diusahakan dari Koperasi Merah Putih agar bisa berkolaborasi meningkatkan taraf hidup masyarakat, terutama nelayan pesisir Singkawang,” katanya.

Terkait progres pembangunan, Kepala Pelabuhan menyampaikan saat ini Singkawang masih dalam tahap usulan. 

“Mungkin akan diajukan untuk anggaran tahun 2026. Kami mohon dukungan semua pihak agar usulan ini bisa diterima sehingga kampung nelayan benar-benar dapat terbangun di Kota Singkawang,” jelasnya.

Ia menambahkan, hasil peninjauan lokasi di Kuala Ujung sudah sesuai dengan syarat program, sebab mayoritas masyarakat di kawasan tersebut berprofesi sebagai nelayan. 

Selain itu, lahan yang digunakan juga merupakan aset Pemkot sehingga tidak ada permasalahan. 

“Tinggal Pemkot menyiapkan persyaratan untuk diajukan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan,” pungkasnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved