Kasus Subang

Ditetapkan Tersangka Kasus Subang, Pengakuan Mimin Istri Muda Yosep Kembali Disorot

Pihak kepolisian akhirnya resmi menetapkan sebanyak 5 orang sebagai tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Editor: Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Tribun Jabar
Yosef dan istri mudanya Mimin. 

Saat diperiksa sebagai saksi di Polres Subang pada Senin 23 Agustus 2021, Mimin mengaku mengetahui kabar pembunuhan Tuti dan Amalia dari cucunya.

Mimin diperiksa sebagai saksi mulai pukul 11.00 WIB hingga 21.00 WIB.

Perjalanan 2 Tahun Kasus Subang Mayat Ibu dan Anak di Alphard hingga Yosef Hari Ini Ditangkap

"Awal dapat telepon dari cucu. Kebetulan kan cucu di depan rumah, punya warung di situ, dia nelepon memberi tahu lihat di Facebook benar di situ (perampasan nyawa),” ujar Mimin kala itu.

Dalam pemeriksaan tersebut, Mimin ditanyai soal keberadaannya saat mayat Tuti dan Amalia ditemukan.

Melalui kuasa hukumnya, Mimin mengaku di hari kejadian berada di rumah.

Ia bahkan berdalih sempat melayani suaminya, Yosep sebelum Yosep pergi ke rumah Tuti dan Amalia.

Mimin juga pernah diperiksa sebagai saksi yang dites melalui lie detector bersama Yosep dan Danu.

Namun, hasil pemeriksaan lie detector tak diungkap ke publik.

Saat menggeledah rumah Mimin, polisi juga menyita ponsel perempuan 53 tahun itu.

"Ponsel ibu M kan sempat diamankan polisi. Di-tracking juga, polisi pastinya sudah tahu ke mana saja ibu M selama saat dekat kejadian.

Secara pribadi saya meyakini dia tidak terlibat, didukung keterangan saksi pada malam kejadian dia ada di rumah.

Tapi tetap hasil akhir saya serahkan ke penyidik," ujar kuasa hukum Mimin, Robert Marpaung.

Kala itu. kuasa hukum mengatakan bahwa Mimin berulang kali meyakinkan dirinya bahwa tidak terlibat kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang.

Bahkan menurut kuasa hukum, Mimin sempat bersumpah tidak terlibat dalam kasus pembunuhan.

"Kepada kami tim kuasa hukum, M berulang kali mengatakan, bahkan sambil nangis dia tidak terlibat kasus ini," kata Robert.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved