PAI Kelas 10

SOAL PAI Kelas 10 Semester 2 Kurilum Merdeka, Kunci Jawaban Bab 9 Halaman 257

Pembahasan soal latihan pada bagian penilaian pengetahuan ini ada pada Bab 9 berjudul Menerapkan al-Kulliyatu al-Khamsah dalam Kehidupan Sehari-hari.

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
Kolase Tribunpontianak.co.id / sid / kurikulum merdeka
Pembahasan soal PAI Kelas 10 pada Bab 9 lengkap dengan kunci jawaban sebagai panduan dalam meningkatkan pemahaman terhadap pembelajaran menghadapi ujian sekolah. 

Soal Essay

1. Perhatikan narasi berikut ini!
Tujuan disyariatkannya hukum Islam (maqashid al-syari’ah) adalah terwujudnya kemaslahatan kehidupan manusia, mewujudkan kebaikan, menghindarkan kesulitan, dan menolak mudarat. Jelaskan dampak negatif jika maqashid al-syari’ah tidak terwujud!

2. Aspek hukum yang terkait dengan muamalah dikembangkan oleh para mujtahid dan mengaitkannya dengan maqashid al-syariah. Prinsip-prinsip itulah yang dikenal dengan al-kulliyatu al-khamsah. Cara menjaga lima prinsip dasar hukum Islam dapat dilakukan dengan dua cara. Sebutkan dan jelaskan!

3. Urutan dan stratifikasi al-kulliyatu al-khamsah merupakan hasil ijtihad para ulama. Artinya urutan al-kulliyatu al-khamsah disusun berdasarkan pemahaman para mujtahid terhadap dalil Al-Qur`an dan hadis. Jelaskan urutan yang paling banyak disepakati oleh mayoritas ulama fikih maupun ushul fiqih!

4. Agama menjadi satu-satunya alasan Allah Swt. menciptakan alam semesta beserta isinya. Agama juga merupakan inti sari kehidupan yang sedang berjalan di alam ini. Mengapa hifzhu al-din lebih diutamakan daripada lainnya?

5. Perhatikan firman Allah Swt. dalam Q.S. al-Maidah/5: 32 berikut ini!

مِنْ أَجْلِ ذَٰلِكَ كَتَبْنَا عَلَىٰ بَنِىٓ إِسْرَٰٓءِيلَ أَنَّهُۥ مَن قَتَلَ نَفْسًۢا بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِى ٱلْأَرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ ٱلنَّاسَ جَمِيعًا وَمَنْ أَحْيَاهَا فَكَأَنَّمَآ أَحْيَا ٱلنَّاسَ جَمِيعًا ۚ وَلَقَدْ جَآءَتْهُمْ رُسُلُنَا بِٱلْبَيِّنَٰتِ ثُمَّ إِنَّ كَثِيرًا مِّنْهُم بَعْدَ ذَٰلِكَ فِى ٱلْأَرْضِ لَمُسْرِفُونَ

Jelaskan kaitan ayat tersebut dengan hifzhu al-nafs!

Kunci Jawaban

1. Dampak negatif jika maqashid al-syari'ah tidak terwujud adalah ketidakwujudan kemaslahatan, munculnya keburukan, meningkatnya kesulitan, dan terjadinya mudarat.

2. Cara menjaga lima prinsip dasar hukum Islam (al-kulliyatu al-khamsah) dapat dilakukan dengan dua cara: ta'at kepada aturan dan menjauhi larangan.

3. Urutan yang paling banyak disepakati oleh mayoritas ulama fikih maupun ushul fiqih untuk al-kulliyatu al-khamsah adalah: hifzhu al-din, hifzhu al-nafs, hifzhu al-'aql, hifzhu al-nasl, dan hifzhu al-mal.

4. Hifzhu al-din lebih diutamakan karena agama merupakan pedoman moral dan etika yang membimbing perilaku manusia, serta memastikan kesejahteraan spiritual dan akhirat. Agama juga menjadi dasar bagi pemahaman tentang kemaslahatan dan tujuan hidup.

5. Ayat Q.S. al-Maidah/5:32 berkaitan dengan hifzhu al-nafs karena mengatur hukuman terkait dengan membunuh atau memelihara kehidupan. Ayat tersebut menegaskan pentingnya menjaga nyawa manusia dan menerapkan prinsip hifzhu al-nafs.

Cek berita dan artikel lain seputar ujian sekolah akses mudah di sini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved