Fraksi Hanura Sintang Sarankan Damkar Gabung BPBD, Perkim dan PU, Ini Alasannya

Selain karena jumlah OPD yang sudah banyak, alasan lainnya lantaran kemampuan keuangan daerah terbatas.

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/AGUS PUJIANTO
Juru Bicara Fraksi Hanura, Nikodemus. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang mendorong pemerintah daerah mempertimbangkan kembali rencana pembentukan atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Selain karena jumlah OPD yang sudah banyak, alasan lainnya lantaran kemampuan keuangan daerah terbatas.

Juru bicara Fraksi Partai Hanura, Nikodemus menganggap daripada Pemkab Sintang membentuk atau memecah OPD yang sudah ada, justru sebaiknya menggabungkan beberapa OPD yang sudah ada untuk efisiensi anggaran.

Apabila Pemda tetap memaksakan membentuk OPD baru, Niko menilai justru akan menambah beban belanja operasi dan akan mengurangi belanja modal.

"Kita tahu PAD kita rendah. Keuangan daerah juga demikian. Kalau dipaksa, dipastikan nambah beban belanja operasional dan ngulang belanja modal," ujar Niko, Senin 16 Oktober 2023.

Fraksi Hanura mempertanyakan alasan dan pertimbangan Pemkab Sintang membentuk OPD baru dengan memecahkan satpol PP menjadi dua OPD Satpol PP dan Damkar serta memecahkan dinas pertanian dan perkebunan menjadi dua dinas baru.

"Sementara kita lihat kemapuan keuangan daerah kita masih sangat terbatas," jelas Niko.

Niko justru berpandangan berbeda dengan Pemkab Sintang. Fraksi Hanura meyarankan agar OPD yang sudah ada bisa dirampingkan dengan penggabungan beberpa OPD menjadi satu OPD. Sebab, saat ini jumlah OPD terlalu banyak.

"Dinas PU kiranya bisa digabung Perkim. Seharusnya bidang damkar yang ada di Satpol PP gabung dengan BPBD. Bidang pertanian digabungkan dinas ketahanan pangan, sehinggga perkebunan fokus pada bidang perkebunan saja,” kata Niko.

Wabup Melkianus Ungkap Alasan Dibalik Usulan Pemecahan Dua OPD di Sintang

(*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved