Public Service
Shoppe Permudah Pembayaran Iuran BPJS Kesehatan Online, Selanjutnya Cek Rincian Iuran BPJS Terbaru!
Satu diantara kemudahan yang disediakan dengan fitur Shoppe adalah pembayaran Iuran Asuransi berupa BPJS Kesehatan.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Aplikasi Shoppe merupakan platform digital penjualan online yang memberikan banyak dampak positif.
Satu diantara kemudahan yang disediakan dengan fitur Shoppe adalah pembayaran Iuran Asuransi berupa BPJS Kesehatan.
Cara ini berlaku untuk pengguna biasa ataupun Mitra Shopee hanya perlu menggunakan aplikasi Shopee untuk membayar tagihannya.
Layanan pembayaran tagihan BPJS Kesehatan merupakan salah satu produk digital yang disediakan Shopee.
Pasalnya saat ini memiliki jaminan kesehatan atau BPJS Kesehatan sangat penting karena BPJS Kesehatan sangat penting saat Anda mengalami sakit atau berobat ke rumah sakit.
Namun untuk mendapatkan layanan tersebut maka peserta akan setiap bulan tentu harus membayar tagihan BPJS Kesehatan.
• Ingin Buka Usaha Online dan Go Internasional? Shopee Punya Ragam Program Majukan UMKM
Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan pembayaran BPJS Kesehatan melalui marketplace aplikasi Shopee:
1. Buka aplikasi Shopee di ponsel atau komputer.
2. Cari produk "BPJS Kesehatan" di Shopee.
3. Pilih produk "BPJS Kesehatan" dan klik "Beli Sekarang".
4. Masukkan nomor kepesertaan BPJS Kesehatan Anda.
5. Pilih jenis program BPJS Kesehatan Anda, apakah mandiri atau perusahaan.
6. Masukkan jumlah iuran bulanan yang harus Anda bayar.
7. Pilih metode pembayaran yang Anda inginkan, seperti transfer bank atau kartu kredit/debit.
8. Konfirmasi pesanan dan lakukan pembayaran.
9. Setelah pembayaran selesai, Shopee akan mengirimkan bukti pembayaran ke email atau nomor telepon yang terdaftar di akun Shopee Anda.
• Link dan Kode Referral Gabung Program Shopee Affiliate, Penghasilan Cuan ShopeePay
Sebagaimana diketahui BPJS Kesehatan adalah program jaminan sosial di Indonesia yang memberikan akses pada layanan kesehatan bagi para pesertanya.
Dikutip dari Kompas.com, Program BPJS Kesehatan ini adalah program asuransi kesehatan nasional yang wajib bagi seluruh warga negara Indonesia dan orang asing yang tinggal di Indonesia dan memenuhi kriteria tertentu.
BPJS Kesehatan mencakup berbagai jenis layanan kesehatan, termasuk layanan pencegahan, perawatan rawat jalan, perawatan rawat inap, perawatan darurat, perawatan kehamilan, dan perawatan kesehatan mental.
Para peserta program ini harus membayar uang bulanan, yang besarnya berdasarkan pendapatan mereka.
Program ini dimaksudkan untuk memberikan layanan kesehatan yang terjangkau bagi semua peserta, tanpa melihat status sosial ekonomi mereka.
Program ini didanai oleh kombinasi subsidi pemerintah dan kontribusi dari para peserta.
Sementara itu dikutip dari laman Indonesiabaik berikut ini adalah tarif Iuran BPJS Kesehatan mandiri yang telah mengalami perubahan.
Sebelumnya, peserta BPJS Kesehatan Kelas 3 PBPU dan BP sebesar Rp42.000. Selama ini, pemerintah memberikan bantuan iuran Rp16.500 per orang setiap bulan. Dengan demikian, peserta harus membayar Rp25.500 setiap bulan.
Di tahun 2021, pemerintah memutuskan untuk mengurangi bantuan iuran untuk tiap peserta BPJS Kesehatan Kelas 3 PBPU dan BP menjadi hanya Rp7.000 per orang setiap bulan. Jadi, peserta harus membayarkan iurannya menjadi Rp35.000 per bulan atau naik Rp9.500.
Sementara itu, untuk peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI), pemerintah tetap membayarkan iuran PBI bagi 40 persen atau 96 juta masyarakat miskin sebesar Rp42.000.
Dalam pembayaran iuran peserta PBI di tahun 2021, akan ada kontribusi pemerintah daerah (Pemda) Provinsi sebesar Rp2.000 sampai Rp2.200.
Pada tahun depan, tarif iuran BPJS Kesehatan tetap mengacu pada Perpres 64/2021. Namun, ada perubahan di dalam peserta mandiri atau peserta PBPU dan BP Kelas 3, Besaran iuran BPJS Kesehatan 2021 yang mengacu pada Perpres Nomor 64 Tahun 2020 yaitu:
Kelas 1: Rp 150.000
Kelas 2: Rp 100.000
Kelas 3: Rp 35.000
Untuk mendaftar sebagai peserta program BPJS Kesehatan, individu harus mendaftar dan membayar iuran yang sesuai.
Para peserta program dapat mengakses layanan kesehatan yang disediakan oleh penyedia layanan kesehatan yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Demikian tadi cara-cara membayar Iuran BPJS Kesehatan lewat aplikasi marketplace Shopee dan Iuran BPJS Kesehatan, Semoga membantu. (*)
JADWAL Penerima Bantuan PKH BPNT 2025, Pemerintah Himbau Masyarakat Sabar ! |
![]() |
---|
PANDUAN Lengkap Cara Daftar SNBT 2025, Penuhi Syarat Ini Agar Lolos Persyaratan |
![]() |
---|
Ada Penambahan Insentif, Cara Mendaftar Kartu Prakerja 2025 dengan Syarat Berikut Ini |
![]() |
---|
Penyebab Dana PIP Tidak Cair, Tidak Memenuhi Persyaratan Berkas dan Dokumen Penerima PIP |
![]() |
---|
Apakah Sudah Dibuka KUR BRI 2025? Simak Proses Untuk Mendapatkan Pembiayaan Modal Usaha! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.