Breaking News

Kalender 2024

Kalender 2024 Link Download SKB 3 Menteri Sesuai Dengan Daftar Tanggal Merah dan Cuti Bersama!

Total hari Libur Nasional dan Cuti Bersama yang disepakati adalah sebanyak 27 hari dalam Kalender 2024.

|
Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Ilustrasi Kalender 2024 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah Indonesia telah menyetujui dan menetapkan tanggal hari Libur Nasional Kalender 2024

Total hari Libur Nasional dan Cuti Bersama yang disepakati adalah sebanyak 27 hari dalam Kalender 2024.

Dengan rincian 17 hari tanggal merah dan 10 hari Cuti Bersama.

Dari ketetapannya terdapat 27 tanggal merah yang nantinya akan dimasuki mulai tahun depan mendatang.

Kesepakatan ini diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang dikeluarkan oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dengan Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, Nomor 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.

Dengan penetapan tanggal Libur Nasional tahun 2024 ini, diharapkan masyarakat dapat menggunakannya sebagai panduan untuk merencanakan aktivitas mereka pada tahun yang akan datang.

Sehingga kemudian pemerintah memutuskan daftar hari tersebut yang kemudian dituangkan dalam SKB 3 Menteri.

Kalender 2024, Ini Penampakan Tanggal Merah Sebanyak 17 Hari Libur Nasional dan 10 Hari Cuti Bersama

Sebelum nantinya mengunduh SKB 3 Menteri, maka dapat terlebih dahulu mengetahui daftar hari libur

Rincian Hari Libur Dan Cuti Bersama 2024, Dikutip dari laman Kompas.com 

Sepanjang tahun 2024, akan ada 17 hari Libur Nasional.

Jika melihat SKB Tiga Menteri, hari Libur Nasional tahun depan masih sama seperti tahun 2023 yakni tidak ada penambahan maupun pengurangan.

Hari Libur Nasional Kalender 2024

Januari

1 Januari: Tahun Baru 2024 Masehi

Februari

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved