Fitur Ekstensi WhatsApp Adalah Fitur Sematkan Pesan Penting, Begini Cara Mengaktifkannya!
Adanya fitur ekstensi yang bisa digunakan di WhatsApp Web itu adalah WhatsApp Web plus untuk kontak yang dirasa lebih penting oleh pengguna.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut cara sematkan kontak WhatsApp dengan fitur khusus yaitu ekstentensi yang dapat menyematkan 3 kontak sekaligus.
Adanya fitur ekstensi yang bisa digunakan di WhatsApp Web itu adalah WhatsApp Web plus untuk kontak yang dirasa lebih penting oleh pengguna.
Dengan menggunakan fitur ekstensi, menyematkan Chat di WhatsApp Web bisa lebih dari 3 kontak berada pada urutan teratas di menu obrolan.
Ada banyak yang bisa dilakukan dengan fitur ekstensi WhatsApp Web plus di WhatsApp Web selain pin chat WhatsApp lebih dari 3 kontak.
Dengan fitur ekstensi WhatsApp Web plus, pengguna bisa sembunyikan status online sehingga tidak terlihat aktif di WhatsApp Web.
Fitur lainnya yaitu blur chat agar tidak kelihatan, menyembunyikan ketika pengguna sedang mengetik (typing tidak terlihat) hingga memutar audio yang dikirim pengguna lain tanpa ketahuan.
• Cek Fitur WhatsApp Akan Hadirkan Fitur Third-Party Chats, Apa Itu?
Selain itu, pengguna juga bisa mengatur kustomisasi melalui WhatsApp Web plus.
Fitur ekstensi WhatsApp Web plus di WhatsApp Web ini gratis digunakan dan aman bagi pengguna yang mendownloadnya.
Simak Tutorial menggunakan WhatsApp Web plus dan cara menyematkan kontak WhatsApp.
1. Buka Google Chrome
2. Cari WhatsApp Web plus di Google Chrome
3. Pilih `Tambahkan ke Chrome`
4. Fitur ekstensi WhatsApp Web plus akan terunduh secara otomatis dan terpasang, Buka WhatsApp Web seperti biasa
5. Untuk mengatur fitur WhatsApp Web plus, klik menu ekstensi di bagian atas kemudian pilih WhatsApp Web plus.
Pengguna WhatsApp Web bisa mengatur fitur yang berkaitan dengan privasi dan kustomisasi sesuai dengan kebutuhan penggunanya.
• Cek Fitur Baru WhatsApp Business! Pengguna Bisa Bikin Penayangan Iklan Sendiri Lebih Mudah
Sebagai iformasi tambahan berikut informasi cara memblokir kontak WhatsApp yang bisa diikuti tanpa diketahui oleh pengguna:
1. Dari obrolan
Kamu bisa lakukan pemblokiran pada kontak WhatsApp melalui obrolan.
Berikut cara blokir kontak WhatsApp tanpa diketahui leWhatsAppt obrolan.
- Buka obrolan individu di WhatsApp
- Ketuk foto profil pada bagian obrolan tanpa membuka pesan
- Jika sudah muncul pop-up, pilih tanda (i) dalam lingkaran
- Jika profil sudah muncul, gulir ke baWhatsApph untuk melihat tombol blokir kontak, agar mencegah target menghubungi akun WhatsApp.
2. Dari pengaturan
yakni melalui Pengaturan.
Cara ini lebih mudah dari langkah di atas, karena tak perlu membuka profil satu persatu.
Dengan cara ini, maka kamu bisa melakukan pemblokiran dengan bersamaan.
- Buka aplikasi WhatsApp, klik garis tiga pada bagian atas.
- Lalu pilih Setting.
- klik Account dan Privacy.
- Klik customizing and protecting your privacy.
- Buka Blocked Contacts dan akan muncul any blocked contacts.
- Lanjut dengan klik Add Contact, untuk tambahkan daftar kontak yang akan diblokir.
- Pilih kontak yang akan diblokir.
bila ingin membuka blokiran, cukup klik pada profil WhatsApp pengguna lainnya dan tap Unlock.
• Begini Cara Bersihkan Riwayat Chat WhatsApp Bagi Pengirim dan Penerimanya!
3. Dari pesan
Cara ini umumnya digunakan untuk orang yang nomor kontaknya tidak disimpan pada ponsel.
- Buka pesan WhatsApp yang dikirim oleh orang yang tak dikenal.
- Kemudian akan muncul tulisan di bagian depan Chat Block or Add
- Kamu bisa langsung klik Block untuk lakukan pemblokiran
Alternatif lainnya, bisa coba ulang dan lakukan cara berikut.
- Klik pada bagian garis tiga di atas layar ponsel.
- Gulir ke bawahkemudian klik pilihan More
- Klik Block, untuk melakukan pemblokiran dari kontak.
Selamat mencoba. (*)
DAFTAR Kode Rahasia Meteran Listrik Lengkap Sesuai Merk dan Fungsi Pentingnya |
![]() |
---|
Cara Praktis Cek Pulsa, Masa Aktif dan Pembelian Pulsa Telkomsel Lewat Aplikasi hingga Kode Dial |
![]() |
---|
Cara Paling Efektif Laporkan Gangguan IndiHome, Respon Cepat dan Langsung Ditangani Satu Hari |
![]() |
---|
NIK KTP Penerima Bansos PKH Tahap 4 2025, Cek di Link Resmi Terbaru |
![]() |
---|
Tata Cara Mengisi Biodata di Bandara Bagi WNI dan WNA Pakai Aplikasi All Indonesia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.