Bahas Investasi, Dinas PUPR Pontianak Terima Kunjungan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Yogyakarta

Studi banding ini dilakukan dalam rangka untuk melakukan koordinasi dan sinkronisasi dalam pemanfaatan ruang untuk investasi dan pembangunan.

Penulis: Anggita Putri | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Kepala Bidang Tata Ruang dan Pengendalian Dinas PUPR Kota Pontianak, Alfri mengajak rombongan studi banding dari Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kota Yogyakarta untuk melihat langsung pelayanan di Dinas PUPR Kota Pontianak, Kamis 12 Oktober 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kota Yogyakarta datang untuk melakukan studi banding ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pontianak, Kamis 12 Oktober 2023.

Studi banding ini dilakukan dalam rangka untuk melakukan koordinasi dan sinkronisasi dalam pemanfaatan ruang untuk investasi dan pembangunan daerah Kota Yogyakarta.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Bidang Tata Ruang dan Pengendalian Dinas PUPR Kota Pontianak, Alfri menyampaikan gambaran tentang penyelenggaraan Penataan Tata Ruang di Kota Pontianak.

Selain itu, Alfri juga memberikan gambaran tentang pelaksanaan pelayanan perizinan pemanfaatan ruang yaitu kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang KKPR di Kota Pontianak yang sudah dilakukan dua tahun berjalan.

Selain itu, pihaknya juga memberikan gambaran tentang implementasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang telah dibuat dan disusun serta sudah menjadi Peraturan Walikoata (Perwa) sebagai dasar perizinan.

“Kami juga memiliki dua inovasi memberikan gambaran kepada Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kota Yogyakarta yakni aplikasi Simtaru dan juga inovasi yaitu penetapan kawasasan tertib bangunan (KTB). Dua hal ini  merupakan inovasi kita terkait dengan penyelenggaraan tata ruang di Kota Pontianak,” ujarnya.

Mantan Kadis LHK Pontianak Divonis Bersalah dalam Kasus Korupsi Pembangunan Instalasi Air Limbah

Usung Tajuk Unity, Transera Hotel Pontianak Merayakan Anniversary ke-11

Alfri mengungkapkan, bahwa Sistem Informasi Tata Ruang (SIMTARU) menjadi sangat penting agar pelayanan bisa lebih cepat, lebih mudah dan lebih transparan. 

Di mana masyarakat bisa mengkases secara online terkait sistem informasi tata ruang Kota Pontianak sehingga masyarakat dapat memahami dan mengetahui secara cepat tentang kebutuhan-kebutuhan tentang  Ruang Milik Jalan (RMJ), Garis Sempadan Bangunan (GSB) kemudian ketentuan-ketentuan tentang pola ruang dan struktur ruang.

“Sedangkan Kawasan Tertib Bangunan bertujuan untuk menjaga agar Kota Pontianak tetap tertib, teratur, dan tertata dari sisi pembangunannya,” ucapnya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kota Yogyakarta Wahyu Handoyo Hardjono Putro menyampaikan, alasan dipilihnya Kota Pontianak sebagai pusat studi banding, karena Kota Pontianak memiliki kesamaan dan sudah memiliki Perwa RDTR begitu juga dengan Yogyakarta telah memiliki Perwa RDTR yang baru. 

Sehingga kedua instansi tersebut saling belajar dan memberikan masukan tentang implementasi tata ruang.

Mereka juga saling mengevaluasi tentang kesesuaian pemanfaatan tata tuang, sehingga jika menggunakan RDTR sebagai Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) untuk proses permohonan KKPR masyarakat.

“Begitu juga Pontianak dengan berbagai kelebihan dan perbedaannya. Kami juga belajar bagaimana KKPR di Pontianak dan bagaimana masyarakat mengakses melalui SIMTARU dan sebagainya. Kami juga belajar bagaimaan keterlibatan OPD dan instansi di Pontianak terhadap pelaksanaan KKPR. Sebagaimana kami sama-sama mempunyai RDTR, hanya implementasi di lapangan, permohonan KKPR dan penyesuaian serta perhitungan menjadi bahan pengayaan kita semua,” ujarnya.

Wahyu Handoyo mengakui, bahwa Kota Pontianak memiliki kemiripan dengan Kota Yogyakarta seperti disebutkan dari sisi perbandingan luas wilayah dan jumlah kecamatan serta  karakter peta yang ada di RDTR.

“Sehingga sistem dan metode maupun aplikasinya yang dari kami juga akan memperbaiki dan menyempurnakan. Begitu juga saya kira ada masukan dari Pontianak untuk kami, bahwa apa yang bisa menjadi lebih efisen, lebih efekltif dan lebih bisa berdaya guna untuk masyarakat khususnya untuk KKPR dan pemanfaatan tata ruang,” ucapnya.

Usai pertemuan tersebut, pihak dari Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kota Yogyakarta diajak berkeliling untuk melihat langsung pelayanan yang ada di Dinas PUPR Kota Pontianak, serta setelah itu diajak untuk mencicipi berbagai jenis buah yang sedang musim seperti buah durian, langsat, dan disuguhkan minuman Aloe Vera.

(*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved