Fraksi Hanura DPRD Mempawah Harap Raperda APBD 2024 Dijadikan Instrumen Penting

Selanjutnya kata Darwis Simorangkir, anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) mempunyai peran yang sangat strategis untuk mendukung aktivitas pem

Penulis: Ramadhan | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FILE
Sekretaris Fraksi Partai Hanura DPRD Kabupaten Mempawah, Darwis Simorangkir. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Sekretaris Fraksi Partai Hanura DPRD Kabupaten Mempawah, Darwis Simorangkir menyampaikan bahwa dasar asumsi ekonomi makro yang digunakan pemerintah pusat melalui APBN digunakan perkiraan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2 persen secara nasional dan tingkat inflasi di jaga sekitar 2,8 persen yang menjadi pertimbangan ekonomi nasional.

Dalam kaitannya pemerintah kabupaten mempertimbangkan hal tersebut menjadi acuan dalam penyusunan rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2024.

Hal tersebut disampaikan Darwis Simorangkir dalam Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Mempawah terhadap Raperda tentang APBD Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2024 di Gedung DPRD Kabupaten Mempawah, pada Selasa 10 Oktober 2023 sore.

"RPJMD Kabupaten Mempawah Tahun 2020-2024 sebagai arahan prioritas pembangunan pertumbuhan ekonomi Kabupaten Mempawah memiliki tren positif yang naik 4,70 persen dari tahun sebelumnya sebesar 4,10 persen walau tidak secara signifikan terjadi kenaikan," tegasnya..

Selanjutnya kata Darwis Simorangkir, anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) mempunyai peran yang sangat strategis untuk mendukung aktivitas pemerintah dalam menjalankan fungsinya baik untuk menunjang pelayanan publik, implementasi berbagai macam regulasi, meningkatkan pembangunan di berbagai sektor dan untuk pemberdayaan masyarakat.

Tim Lamambon Anjungan Juara Turnamen Sepakbola Piala Bupati Mempawah 2023

"APBD juga merupakan instrumen teknis dari idealisme pembangunan yang ingin diwujudkan oleh pemerintah Kabupaten Mempawah yang muaranya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tegasnya.

Terlebih Tahun 2024 ini jelas Darwis Simorangkir, menjadi capaian terakhir Bupati Kabupaten Mempawah yang harapannya memiliki inovasi dan realisasi penyusunan APBD, yang tetap pada substansinya tetap melakukan penyesuaian kondisi-kondisi terkini yang ada ditengah masyarakat secara makro maupun mikro.

"Sehingga dengan APBD secara tepat dapat memberikan manfaat dan memberikan solusi atas kebutuhan-kebutuhan masyarakat," tegasnya.

Darwis Simorangkir menegaskan, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2024 merupakan sebuah raperda yang sangat penting dan pedoman bagi penggunaan dana dan untuk pembangunan di daerah.

"Kesalahan Pengelolaan APBD dapat mengakibatkan kerugian negara. Oleh karena itu Fraksi Partai Hanura berpendapat bahwa Raperda tentang APBD Tahun 2024 yang dibahas ini benar-benar merupakan hasil dari kajian yang mendalam dan telah dibahas tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi," tegasnya. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved