Kekayaan Pejabat

Punya Mobil Hasil Hadiah! Intip Jumlah Harta Kekayaan Irjen Pol Krishna Murti Kadiv Hubinter Polri

Adapun kasus yang dimaksud adalah Bom Sarinah Thamrin, Kopi Sianida yang menjerat Jessica Wongso hingga pengaturan skor oleh Joko Driyono.

Kolase Tribun Pontianak
Kolase Irjen Pol Krishna Murti Kadiv Hubinter Polri 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Jumlah Harta Kekayaan Irjen Pol Krishna Murti dalam artikel ini.

Krishna Murti kini menjabat sebagai Kadiv Hubinter Polri.

Sebelumnya ia merupakan Karomisinter Divhubinter Polri.

Krishna Murti diketahui juga pernah mengemban sejumlah jabatan strategis.

Diantaranya adalah Staf Perencanaan PBB di New York hingga Dirreskrimum Polda Metro Jaya.

Pria kelahiran 15 Januari 1970 ini pun terkenal karena sejumlah kasus yang ditangani.

Baca juga: Segini Harta Kekayaan Irwan Anwar Kapolrestabes Semarang Suami Keponakan Syahrul Yasin Limpo

Adapun kasus yang dimaksud adalah Bom Sarinah Thamrin, Kopi Sianida yang menjerat Jessica Wongso hingga pengaturan skor oleh Joko Driyono.

Sebagai pejabat Polri, Irjen Pol Krishna Murti pun diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Hal itu sesuai dengan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

Dilansir dari laman e-LHKPN Senin 9 Oktober 2023, Krishna Murti baru kali pertama melaporkan Harta Kekayaannya pada 19 September 2022.

LHKPN itu disampaikannya saat masih aktif menjadi Karomisinter Divhubinter Polri.

Dalam LHKPN tersebut, Krishna Murti mempunyai total Harta Kekayaan Rp. 3.366.737.665.

Total Harta Kekayaan itu sebagian besar disumbangkan oleh tanah dan bangunan Warisan miliknya di Jakarta Timur.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved