Pemkab Sintang Launching Inovasi LAPORRAMA, Mampu Permudah Catat Kelahiran dan Kematian

LAPORRAMA diharapkan menjadi jawaban atas masih rendahnya capaian pencatataan akta kematian di Kabupaten Sintang yang baru 0,1 persen.

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Diskominfo Sintang
Inovasi Laporrama tersebut dilaunching oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Syarief Yasser Arafat di Balai Praja Kantor Bupati Sintang pada Jumat, 6 Oktober 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sintang melakukan terobosan dan inovasi baru untuk mempermudah proses pencatatan kelahiran dan kematian bagi masyarakat Kabupaten Sintang dengan LAPORRAMA.

Inovasi LAPORRAMA tersebut dilaunching oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Syarief Yasser Arafat di Balai Praja Kantor Bupati Sintang pada Jumat, 6 Oktober 2023.

“Kita melaunching LAPORRAMA untuk mempermudah pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kita, dalam hal mencatatkan kelahiran dan kematian," kata Yasser Arafat.

LAPORRAMA diharapkan menjadi jawaban atas masih rendahnya capaian pencatataan akta kematian di Kabupaten Sintang yang baru 0,1 persen, sementara capaian pencatatan kelahiran baru 79 persen.

"Belum 100 persen. Kejar terus sampai 100 persen. Karena akta kelahiran sangat penting dan faktanya masih banyak yang belum memiliki akta kelahiran.LAPORRAMA ini saya harap membuat masyarakat Kabupaten Sintang menjadi semangat dan mau melaporkan kelahiran dan kematian untuk dicatat dan mendapatkan akta karena sudah dipermudah, murah dan gratis," harap Yasser.

Buka Pelatihan di Sintang, Lasarus Dorong BUMDes Fokus Kelola Potensi Desa

Yasser mengungkapkan, sudah banyak inovasi yang dilakukan oleh jajaran Pemkab Sintang.

"Jangan habis launching lalu hilang dan tenggelam. Jangan sampai mandek, mati suri dan selesai. Harus berlanjut karena LAPORRAMA ini untuk masyarakat kita.

Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Disdukcapil Sintang, Sari Fipriyanti menambahkan LAPORRAMA ini masyarakat yang melahirkan di bidan praktek dan fasilitas layananan kesehatan akan pulang membawa akta lahir, kartu identitas anak dan KK pembaharuan dengan anggota baru dalam keluarga.

“Cara lama-kan, melahirkan, minta surat keterangan lahir, baru dibawa ke Dukcapil. Sekarang langsung selesai saat melahirkan. Kalau pencatatan kematian, lurah atau kades menandatangani surat pertanggungjawaban mutlak, mengisi Buku Laporan Pemakaman, isi data di LAPORRAMA, langsung bisa urus akta kematian,” ungkap Sari Fipriyanti. 

Tertinggi Kedua se-Kalbar, Ini Langkah Cepat Dinkes Sintang Atasi Tren Kenaikan DBD

(*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved