Berita Viral
Resmi Turun, Harga Gas LPG Terbaru 3 Oktober 2023 di SPBU dan Pangkalan Seluruh Indonesia Cek Disini
Pemerintah melalui PT Pertamina resmi melakukan penyesuaian harga Gas Elpiji baik di SPBU maupun Pangkalan di seluruh Indonesia.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah melalui PT Pertamina resmi melakukan penyesuaian harga Gas Elpiji baik di SPBU maupun Pangkalan di seluruh Indonesia per Oktober 2023.
Adapun evaluasi penurunan harga Gas Elpiji mengacu pada tren dan mekanisme harga Contract Price Aramco (CP Aramco).
Hal itu diungkap langsung oleh Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso.
Ia mengatakan, penentuan harga LPG non-subsidi menjadi kewenangan badan usaha.
"Dalam kurun waktu terakhir, tren harga CP Aramco mengalami penurunan," ujar Fajar dikutip dari laman resmi Pertamina Selasa 3 Oktober 2023.
"Sehingga Pertamina turut melakukan penyesuaian berupa penurunan harga untuk LPG non-subsidi 5,5 kg dan 12 kg. Untuk produk non-subsidi prinsipnya menyesuaikan harga pasar," sambungnya.
• Resmi Turun, Harga BBM Terbaru Per 1 Oktober 2023 di SPBU Seluruh Indonesia Cek Disini
Fajar juga mengatakan, LPG bersubsidi atau LPG 3 kg tidak mengalami perubahan harga.
Penentuan harga LPG 3 kg menjadi kewenangan pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Penentuan harga tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 253.K/12/MEM/2020 tentang Harga Patokan Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram.
Fajar menjelaskan, pemerintah di setiap provinsi, kabupaten, dan kota memiliki kewenangan untuk mengatur harga eceran tertinggi (HET) LPG 3 kg.
Sementara itu, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, belum ada penyesuaian harga LPG 5,5 kg dan 12 kg.
Ia mengatakan, harga kedua tabung tersebut pada Oktober 2023 masih sama dengan harga yang diumumkan Pertamina pada Juni 2023.
"Masih berlaku. Itu terakhir penyesuaian (harga) turun," ujar Irto mengutip Kompas.com, Senin 2 Oktober 2023.
Daftar harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg
Simak daftar harga LPG 5,5 kg dan 12 kg yang berlaku di seluruh Indonesia berikut ini:
RENCANA Demo Jilid II di Kantor Bupati Pati Batal! Korlap Ahmad Husein Sudah Berdamai dengan Sudewo? |
![]() |
---|
RESMI Aturan Baru Royalti Lagu Diumumkan DPR RI Lengkap Revisi UU Hak Cipta |
![]() |
---|
UPDATE Proses Hak Angket DPRD Pati Kans Pemakzulan Bupati Sudewo Kian Ramai Dibincangkan |
![]() |
---|
RESMI Aturan Semua Guru Agama Islam Langsung Dapat Tunjangan Bila Lulus Pendidikan Profesi |
![]() |
---|
Kronologi 3 Korban Tewas Kecelakaan Maut Wuling Vs Fuso di Tol Jombang Berujung Penetapan Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.