Cara Membuat QRIS di Aplikasi DANA Untuk Mempermudah Fitur DANA Bisnis!
Adapun, Pembayaran non tunai melalui QRIS saat ini menjadi metode pembayaran yang paling disukai oleh pelanggan.
Berikut adalah Langkah-langkah yang bisa kamu lakukan untuk membuat kode QR dari aplikasi DANA milikmu. Berikut Langkahnya:
- Daftar dan login ke aplikasi e-wallet DANA. Apabila belum memiliki aplikasinya anda dapat mengunduh dan instal terlebih dahulu di Play Store serta App Store untuk pengguna iOS.
- Lalu, klik menu profil “Saya” di pojok kanan bawah
- Pada bagian atas geser profil menjadi “Bisnis”
- Lalu Klik “Daftar Sekarang”
- Isi data bisnis anda, seperti nama, jenis bisnis, lokasi, hingga jam buka toko anda
- Jika isi data telah selesai klik “Lanjutkan”
- Kemudian ambil foto produk atau toko/ warung anda selanjutnya klik “Kirim”
- Tunggu pengajuan data verifikasi selama maksimal dua hari
- Selanjutnya, apabila proses verifikasi berhasil, maka tampilan profil DANA anda telah berubah menjadi profil bisnis.
Jika pengajuan berhasil pengguna kini sudah memiliki QRIS untuk menerima transaksi pembayaran non-tunai.
QRIS tersebut tidak hanya dapat menerima pembayaran dari sesama pengguna DANA namun juga beragam e-wallet maupun transaksi perbankan lainnya.
Nah, melalui QRIS ini tentunya pelanggan atau pelaku bisnis akan jadi lebih mudah dalam bertransaksi, khususnya di era e-wallet alias dompet digital ini.
Dengan QRIS pembayaran juga dapat menjadi lebih nyaman, praktis dan efisien dalam bertransaksi bisnis.
Demikianlah artikel tentang cara membuat QRIS di DANA, Selamat mencoba. (*)
Subhan Nur Prihatin Judol di Kalbar Sasar Anak-anak |
![]() |
---|
Cara Cek Bansos PKH 2025 Tahap 3: Lewat Link Kemensos dan Aplikasi Resmi |
![]() |
---|
Gubernur Kalbar Soroti Dampak Judi Online usai Kasus Kades di Tebas |
![]() |
---|
Polisi Ungkap Oknum Kades HS di Sambas Diduga Korupsi Dana Desa untuk Judol |
![]() |
---|
Promo Spesial Bibit: Masukan Kode Referral garuda25 Saat Daftar Akun Bonus Tunai Langsung Cair! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.