Berita Viral

Besok TikTok Shop Resmi Tutup Layanan Per 4 Oktober 2023

TikTok resmi menghentikan transaksi pada platform TikTok Shop di Indonesia menyusul larangan baru terhadap perdagangan e-commerce di media sosial.

Editor: Rizky Zulham
Dok. TikTok Shop
Muali Besok Layanan TikTok Shop Resmi Ditutup. 

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengungkapkan, kekhawatiran serupa juga dialami oleh sejumlah negara besar. 

Ketika hadir di Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di India pada September lalu, kata Jokowi, ada enam negara yang mengkhawatirkan perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). 

"Apa yang ditakutkan, teknologinya ini sudah melesat maju, regulasinya belum siap, belum ada, sudah ke mana-mana," kata dia. 

Oleh sebab itu, Jokowi menekankan bahwa para aparatur sipil negara (ASN) dan birokrasi memiliki tugas untuk menyiapkan regulasi terkait teknologi yang berkembang pesat. "Harus diubah orientasinya, tapi memang dimulai dari pusatnya dulu. Sistemnya, peraturannya, regulasinya, memang agar orientasinya berubah," ujar Jokowi.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) resmi melarang TikTok berdagang. Seperti diketahui, TikTok melakukan kegiatan jual-beli melalui fitur TikTok Shop

Larangan ini diatur dalam Permendag Nomor 31 Tahun 2023 yang merupakan Revisi Permendag 50 Tahun 2020 Tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik PMSE). 

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan, dalam beleid itu social-commerce seperti TikTok Shop dilarang untuk berdagang kecuali promosi. 

"Jadi artinya ini diatur kan, ada media sosial, kalau mau social commerce silakan, tapi social commerce itu dia hanya untuk promosi dan iklan, kalau berjualan e-commerce atau online ya. Jadi tinggal milih aja, pelaku usaha atau yang belanja," ujarnya dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu 27 September 2023. 

Sebelumnya Jokowi mengakui omzet perdagangan di pasar menurun drastis akibat terdampak perdagangan berbasis elektronik melalui media sosial atau social e-commerce.

Resmi Dicekal! TikTok Dilarang Jualan Mulai Hari Ini, Cek Aturan Baru Permendag Nomor 31 Tahun 2023

Hal tersebut disampaikan Presiden saat menjawab pertanyaan wartawan soal tindak lanjut dari banyaknya keluhan pedagang soal TikTok Shop.

Menurut Jokowi, omzet penjualan pedagang di sejumlah pasar menjadi anjlok karena perdagangan berbasis online

"Karena kita tahu itu berefek pada UMKM, kepada produksi di usaha kecil, usaha mikro, dan juga pada pasar.

Ada pasar, di beberapa pasar mulai anjlok menurun karena serbuan," ujar Jokowi di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur, sebagaimana dilansir siaran pers Sekretariat Presiden, Sabtu 23 September 2023.

# Berita Viral

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Sumber: Kontan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved