Barang Bukti yang Dimusnahkan Oditurat Militer Pontianak Hasil 3 Kasus Berbeda
Kepala Oditurat Militer II-06 Pontianak Kolonel Kum Eni Sulisdawati menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan berdasarkan tiga kasus berbeda.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Oditurat Militer II - 06 Pontianak memusnahkan belasan ribu botol miras ilegal, rokok, senjata api serta berbagai barang bukti hasil tindak pidana prajurit TNI di kantor Oditurat Militer II - 06 Pontianak, Senin 2 Oktober 2023.
Kepala Oditurat Militer II-06 Pontianak Kolonel Kum Eni Sulisdawati menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan berdasarkan tiga kasus berbeda.
Pertama, kepemilikan satu senjata api ilegal merek Makarov beserta 12 amunisi, dengan terpidana Koptu Imam Sakroni.
Lalu, kasus kedua yakni kepemilikan 12.563 botol miras ilegal dan 49.960 bungkus rokok ilegal dengan terpidana Mayor Mar Anton Koerniawan.
Kemudian, kasus ketiga yakni barang bukti dua handphone dan satu minyak lintah dengan terpidana Letkol Kes Wisnoe Pratomo.
Orjen TNI Laksamana Muda Nazali Lempo dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan perintah undang - undang.
Barang bukti yang dimusnahkan juga sebelumnya telah berkekuatan hukum tetap.
"Pemusnahan ini dilakukan juga untuk mengantisipasi adanya kehilangan barang bukti, penyimpanan serta penyalahgunaan barang bukti oleh oknum," ujarnya.
• Oditurat Militer Pontianak Musnahkan Minyak Lintah, Belasan Ribu Botol Miras, Rokok Hingga Senpi
(*)
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kota Pontianak Hari Ini Di sini
Ge Pamungkas Pecahkan Pontianak! Goat Pandemonium Tour 2025 Dimulai dengan Tawa Meriah |
![]() |
---|
Harga Emas di Pontianak Hari Ini, Emas Antam 0,5 Gram Dibanderol Rp1.124.000 |
![]() |
---|
HASIL Autopsi Rio Fanderi Mahasiswa IAIN Pontianak Apakah Sudah Keluar dan Bukti Kasus Disita Polisi |
![]() |
---|
Operasi Patuh Kapuas 2025 di Simpang Selat Panjang Pontianak, Masih Ditemukan Pelanggaran Mendasar |
![]() |
---|
MyRepublic Resmi Hadir di Singkawang, Sediakan Internet Fiber Optik dan TV Berlangganan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.