Gaji dan Tunjangan PPPK Guru 2023 Berdasarkan Golongan
Perekrutan dilakukan dengan cara pendaftaran online melalui SSCASN, dan seluruh persyaratan dokumen dan pendaftaran.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah tahun 2023 kembali membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau (PPPK) Guru.
Berbagai formasi dari setiap daerah dikeluarkan sesuai kebutuhan, guru hingga teknis.
Kesempatan bagi yang ingin berkarir sebagai abdi negara non PNS.
Pendaftaran mulai dibuka di akhir bulan September hingga awal Oktober 2023.
Perekrutan dilakukan dengan cara pendaftaran online melalui SSCASN, dan seluruh persyaratan dokumen dan pendaftaran.
Baca juga: Contoh Deskripsi Diri PPPK Guru Kelas SD, Daftar PPPK Guru
Sebagai PPPK akan mendapatkan gaji dan tunjangan sesuai dengan golongan.
Bagi yang penasaran gaji seorang PPPK berikut rinciannya.
Perlu diketahuan bahwa PPPK yang bekerja di instansi pusat maka akan ditanggung dengan APBN sedangkan yang bekerja di instansi daerah maka akan dibebankan terhadap APBD.
Gaji PPPK Guru Berdasarkan Golongan Sesuai PP Nomor 98 Tahun 2020
Baca juga: LATIHAN Soal P3K Arsiparis Lengkap Kunci Jawaban Contoh Soal Tes PPPK Arsiparis 2023-2024
Gaji PPPK :
Golongan I = Rp 1.794.900 - Rp 2.686.200
Golongan II = Rp 1.960.200 - Rp 2.843.900
Golongan III = Rp 2.043.200 - Rp 2.964.200
Golongan IV= Rp 2.129.500 - Rp 3.089.600
Golongan V = Rp 2.325.600 - Rp 3.879.700
golongan
PPPK
guru
PPPK Guru
Gaji PPPK
Tunjangan PPPK
PPPK Guru 2023
Tunjangan PPPK Guru
jenis tunjangan pppk
40 Soal Pretest PPG 2025 Persiapan Pedagogik Umum untuk Guru SD hingga SMA |
![]() |
---|
KUNCI JAWABAN Soal Post Test PPG 2025 Modul 2 PSE 1-3 Tugas Menyelesaikan Jurnal Bagi Guru PPG |
![]() |
---|
Akses Buku Pelajaran Gratis Semua Jenjang di SIBI, Panduan Lengkap untuk Guru dan Orang Tua |
![]() |
---|
Cara Daftar Sekolah Rakyat 2025 Lengkap Syarat dan Alur Pendaftaran |
![]() |
---|
Weapons 2025, Ketika Seorang Guru Dituduh dan 17 Anak Menghilang di Tengah Malam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.