Berita Viral
Tarif Listrik Resmi Naik Per 1 Oktober 2023, Cek Kategori Golongan Meteran dan Pelanggan Subsidi
Dalam penetapan tarif listrik Oktober-Desember 2023, ada sejumlah parameter ekonomi makro yang digunakan.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Terhitung per Minggu 1 Oktober 2023 pemerintah kembali melakukan penyesuaian tarif dasar listrik.
Berdasarkan tabel tarif listrik terbaru yang dirilis, terjadi kenaikan tarif listrik bagi golongan non-Subsidi.
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan tarif listrik baru ini reesmi berlaku mulai 1 Oktober 2023
Sedangkan tarif listrik untuk 13 pelanggan non-subsidi pada kuartal IV sepanjang Oktober-Desember 2023 tetap alias tidak mengalami perubahan.
Alasan pemerintah melakukan penyesuain tarif listrik per 1 Oktober 2023 sampai Desember dengan tujuan untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing industri saat ini.
• Resmi Dicekal! TikTok Dilarang Jualan Mulai Hari Ini, Cek Aturan Baru Permendag Nomor 31 Tahun 2023
Seperti yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman P. Hutajulu.
"Akan tetapi, untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing industri saat ini, pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik tidak mengalami perubahan atau tetap," kata Jisman pada Rabu 13 September 2023, dikutip dari laman Kementerian ESDM.
Parameter penentuan tarif listrik
Dalam penetapan tarif listrik Oktober-Desember 2023, ada sejumlah parameter ekonomi makro yang digunakan.
Parameter tersebut adalah Mei, Juni, dan Juli Tahun 2023, yaitu kurs sebesar Rp 14.927,54/USD, ICP sebesar 71,51 USD/barrel,.
Inflasi sebesar 0,15 persen, dan Harga HBA sebesar 70 USD/ton sesuai kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) batu bara.
"Berdasarkan empat parameter tersebut, seharusnya penyesuaian tarif tenaga listrik atau tarif adjustment bagi pelanggan nonsubsidi mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tarif pada triwulan III 2023 yang ditetapkan," jelas Jisman.
Tarif listrik pelanggan bersubsidi tidak berubah
Jisman juga menyampaikan bahwa tarif tenaga listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan.
Pelanggan bersubsidi, kata dia, juga masih diberikan subsidi listrik.
listrik
tarif
meteran
pelanggan
PLN
Oktober
November
Desember
2023
Subsidi
Berita Viral
berita viral hari ini
Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob di Jakarta, Pasha Ungu hingga Fiersa Besari Suarakan Duka |
![]() |
---|
Pria Tipu Asuransi dengan 4 Kecelakaan Mobil, Polisi Bongkar Skema 2025 |
![]() |
---|
7 Fakta Ojol Tewas Dilindas Mobil Brimob di Jakarta 2025, Martir Rakyat Kecil |
![]() |
---|
UNGKAP Identitas Asli Salsa Erwina Hutagalung yang Viral Tantang Debat Ahmad Sahroni Soal Kata Tolol |
![]() |
---|
DAFTAR Harga Es Teler Kalina Ocktaranny Terbaru Viral Diburu Pembeli hingga Rela Antre Berjam-jam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.