Tertangkap Saat Curi Kotak Amal, Maling di Sungai Ambawang Kubu Raya Jadi Bulan-bulanan Warga
Dari pemeriksaan, ia mengatakan alasan pelaku nekat mencuri kotak amal masjid karena sedang menanggur dan tidak memiki uang.
Penulis: Ferryanto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Seorang pria tertangkap warga saat mencuri kotak amal di Masjid Nurul Qolbi, Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, selasa 26 September 2023 malam.
Pelaku pun sempat menjadi bulan - bulanan warga yang emosi.
Kapolsek Sungai Ambawang Iptu Budi menyampaikan pada sekira pukul 20.00 WIB sejumlah warga menyerahkan seorang pria berinisial AH yang kedapatan mencuri kotak amal masjid.
"Pelaku ini diserahkan warga karena tertangkap warga mencuri kotak amal di masjid," ujarnya, Rabu 27 September 2023.
• Pelaku Dua Kali Kepergok Mencuri di Rumah Korban, Namun Tidak Melapor Hingga Akhirnya Nyawa Melayang
Dari pemeriksaan, ia mengatakan alasan pelaku nekat mencuri kotak amal masjid karena sedang menanggur dan tidak memiki uang.
Sehingga, ketika melihat masjid dalam keadaan sepi, pelaku mengambil kotak amal masjid, namun aksinya itupun terpegok warga.
"Kita masih dalami apakah ada lokasi lain dari aksi pelaku," katanya.
Dari tangan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa kotak amal dengan jumlah uang 2,8 juta rupiah. (*)
Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini
| Astra Motor Hadirkan Jagonye Diskon Motor Honda di November |
|
|---|
| Daftar Lengkap SMA Negeri dan Swasta di Kota Pontianak, Kecamatan Pontianak Utara |
|
|---|
| Bersahabat dan Humanis, Polisi Sambangi Warga untuk Tebar Pesan Kamtibmas |
|
|---|
| Gerakan Pangan Murah Polri, Wujud Kepedulian Polsek Singkawang Utara untuk Masyarakat |
|
|---|
| Polisi Sosialisasi Penerimaan Murid Baru SMA Taruna Kemala Bhayangkara di SMPN 07 Pematang Gadung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Pelaku-pencurian-kotak-amal-yang-diamankan-warga-23w54reswdf.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.