Berita Viral
Kumpulan Link Mirror Pengumuman Hasil CPNS dan PPPK 2023 di Semua Kementerian dan Lembaga
Berikut kumpulan link mirror Pengumuman Hasil CPNS dan PPPK 2023 di semua Kementerian dan Lembaga Terbaru.
Cara daftar akun untuk CPNS dan PPPK 2023
Sebagai informasi, pendaftaran CPNS dan PPPK dibuka sejak 20 September hingga 9 Oktober 2023 mendatang.
Seleksi penerimaan CASN untuk pemerintah pusat terdiri dari 28.903 formasi CPNS dan 49.959 formasi PPPK.
Sementara itu, untuk pemerintah daerah, terdiri dari 296.084 formasi PPPK Guru, 154.724 PPPK Tenaga Kesehatan, serta 42.826 PPPK Teknis.
Pendaftaran didahului dengan pembuatan akun di situs SSCASN dengan langkah-langkah sebagai berikut:
- Masuk ke situs pendaftaran akun SSCAN di alamat https://daftar-sscasn.bkn.go.id.
- Masukkan data diri, seperti nomor induk kependudukan (NIK) sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP), nomor Kartu Keluarga, nama lengkap, tempat tanggal lahir, nomor ponsel, dan email pribadi yang aktif.
- Masukkan kode captcha.
- Klik "Lanjutkan".
- Masukkan data selanjutnya, berupa unggahan foto hasil pindah atau scan KTP serta swafoto sesuai ketentuan, kemudian pilih "Lanjutkan".
- Jika semua data sudah benar, klik "Proses Pendaftaran Akun" untuk mendaftar akun.
- Konfirmasi pendaftaran dengan klik "Iya".
- Halaman akan menampilkan informasi pendaftaran telah selesai.
- Pilih "Cetak informasi pendaftaran" untuk mencetak informasi hasil pendaftaran.
- Kemudian, pilih "Login" untuk lanjut masuk ke akun SSCASN dan melakukan pendaftaran CPNS maupun PPPK 2023.
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
Dendam Sandwich 4 Tahun Berujung Darah, Dua Pemilik Toko Roti di Paterson Jadi Korban Penusukan |
![]() |
---|
Tiga Anak di Oviedo Diselamatkan Setelah 4 Tahun Terisolasi di Rumah Akibat Trauma Covid |
![]() |
---|
Kisah Unik Pasutri di China Bercerai Karena Ayam 29 Ekor sampai Hakim Pengadilan Turun Tangan |
![]() |
---|
Resmi Berubah Aturan Ganti Nama di KTP Terbaru Kini Tak Perlu Sidang di Pengadilan |
![]() |
---|
Babak Baru Kasus Penjahit Ditagih Pajak Rp 2,9 Miliar Lengkap Penjelasan Resmi DJP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.