Pj Gubernur Kalbar Terima Audiensi GMNI, Bahas Usulan Kaji Ulang Perda Pengendalian Karhutla
Perda sebelumnya cukup jelas diatur mengenai siapa saja yang diperbolehkan membuka lahan dengan membakar, metode, ketentuan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pj Gubernur Kalimantan Barat, dr Harrison M.Kes menerima audiensi perwakilan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kalbar di ruang kerja pada Senin, 25 September 2023.
Audiensi ini untuk menindaklanjuti pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) Kajian Akademis dengan tema “Menakar Relevansi Perda Nomor 2 Tahun 2022 di Tengah Gejolak Kebakaran Hutan dan Lahan.
Sebelumnya FGD ini telah dilaksanakan di Universitas Muhammadiyah Pontianak pada 16 September 2023 lalu.
Samsu, Perwakilan GMNI Kalbar menjelaskan audiensi ini merupakan langkah lanjutan dari upaya yang diinisiasi GMNI Kalbar dan sejumlah OKP Mahasiswa sebagai bentuk kepedulian terhadap permasalahan Karhutla di Kalimantan Barat.
"Audiensi ini merupakan kelanjutan dari FGD kemarin.
Selain audiensi dan berdiskusi, kami memiliki tanggung jawab untuk menyerahkan rekomendasi dari hasil FGD ke pemangku kebijakan yaitu pemerintah daerah, dalam hal ini Pj Gubernur Kalbar,“ katanya.
Baca juga: Harisson Sebut Ada 322 Desa Rawan Karhutla di Kalbar
Menurutnya audiensi dan penyerahan rekomendasi hasil FGD ini sebelumnya juga sudah dilakukan bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kalbar, serta Wakil Ketua DPRD Kalbar.
“ Kami menyerahkan rekomendasi ini kepada pemerintah melalui Kadis LHK, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, dan sekarang PJ Gubernur.
Sehingga setiap fungsi pemerintahan dapat menindaklanjuti apa yang sudah kami upayakan,“ ujarnya.
PJ. Gubernur Kalbar dr Harisson mengapresiasi sebesar-besarnya kepada mahasiswa yang berani kritis dan menginisiasi kegiatan ini.
“Tentu saya respect sekali dan mengapresiasi kepedulian teman-teman GMNI dalam mengawal isu-isu kedaerahan yang ada di wilayah kita.
Akan tetapi saya juga menyarankan GMNI untuk dapat mengajak seluruh elemen agar dapat duduk bersama,” ujarnya
Harisson menambahkan, bahwa permasalahan karhutla ini masuk kedalam program prioritas, sehingga produk hukum berupa Perda yang berhubungan dengan Karhutla ini harus benar-benar bagus, dan pro rakyat.
“Kemarin kami baru saja melaksanakan Rakor Karhutla yang di hadiri Kepala BNPB pusat.
Beliau menyampaikan beberapa hal termasuk masalah perda yang berhubungan dengan Karhutla.
UMPASA dalam Kata Sebagai Warisan Doa dan Nilai Luhur Orang Batak |
![]() |
---|
Gubernur Ria Norsan Terima Audiensi PWI Kalbar, dan Siap Perkuat Sinergi |
![]() |
---|
Tiga Titik Hotspot di Sekayam Terpantau BRIN Fire, Personel Polsek Pastikan Api Sudah Padam |
![]() |
---|
Polsek Entikong Verifikasi 9 Titik Hotspot Karhutla, Dipastikan dalam Kondisi Terkendali |
![]() |
---|
RESMI Pemkot Pontianak Gratiskan Parkir Beberapa Titik Sentral, Pattimura dan PSP Zona Gratis! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.