Pemkab Mempawah Gelar Bimtek, Tingkatkan Kapasitas SDM Bidang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak

"Serta berkembangnya langkah-langkah strategis dalam implementasi pemenuhan hak anak berdasarkan isi konvensi hak anak," jelas Rohmat.

Penulis: Ramadhan | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/KOMINFO MEMPAWAH
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mempawah melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (Dinsos-PPPAPMPD) Kabupaten Mempawah melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Konvensi Hak Anak (KHA) Tahun 2023, di Aula Balairung Setia Kantor Bupati Mempawah, Senin 25 September 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mempawah melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (Dinsos-PPPAPMPD) Kabupaten Mempawah melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Konvensi Hak Anak (KHA) Tahun 2023, di Aula Balairung Setia Kantor Bupati Mempawah, Senin 25 September 2023.

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Wakil Bupati Mempawah Muhammad Pagi. Turut dihadiri Jajaran Forkopimda, Kepala OPD, Peserta dan Narasumber dalam kegiatan.

Diketahui, kegiatan Bimtek tersebut akan dilaksanakan selama tiga hari, yakni pada 25-27 September 2023.

Plt Kadis Sosial Rohmat Effendy menyampaikan, tujuan dilaksanakannya Bimtek tersebut ialah untuk meningkatkan pemahaman para pemangku kebijakan di Kabupaten Mempawah mengenai isi dan implementasi konvensi hak anak.

Selain itu, untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang perlindungan dan pemenuhan hak anak.

Kasat Lantas Polres Mempawah Ajak Pengguna Jalan Jadi Pelopor Keselamatan Berlalulintas

"Serta berkembangnya langkah-langkah strategis dalam implementasi pemenuhan hak anak berdasarkan isi konvensi hak anak," jelas Rohmat.

Dikatakan Rohmat, dalam Bimtek Konvensi Hak Anak tersebut diikuti oleh 100 peserta.

"Pesertanya ada 100 orang, terdiri dari OPD yang tergabung dalam gugus tugas kabupaten layak anak, unsur puskesmas, unsur lembaga pendidikan (PAUD/TK, SD, SMP dan SMA)," jelas Rohmat.

Rohmat menjelaskan, Bimtek Konvensi Hak Anak akan dilaksanakan selama tiga hari, yakni dua hari dilaksanakan di Aula Balairung Setia Kantor Bupati Mempawah, dan satu harinya dilaksanakan di Wisma Chandramidi Mempawah.

"Untuk narasumbernya berasal dari unsur Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Yayasan Plato Surabaya, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalimantan Barat," tutupnya. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved