Hantaru 2023
Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi Satu-satunya Percontohan Wilayah Bebas Korupsi di Kalbar
guna mencapai predikat tersebut harus melalui beberapa tahapan dan saat ini Kantah Kabupaten Melawi sudah di tahapan verifikasi lapang.
Penulis: Ferlianus Tedi Yahya | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MELAWI - Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi, Muhammad Mathori mengatakan pada tahun 2023 ini, Pembangunan Zona Integritas untuk meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) menjadi yang utama.
"Kabupaten Melawi ini menjadi satu-satunya Kantor Pertanahan (Kantah) percontohan Wilayah Bebas Korupsi yang ada di Kalimantan Barat," katanya kepada tribunpontianak.co.id, Sabtu 23 September 2023.
Adapun dijelaskannya, guna mencapai predikat tersebut harus melalui beberapa tahapan dan saat ini Kantah Kabupaten Melawi sudah di tahapan verifikasi lapang.
"Setelah verifikasi lapang ini sudah ada penilaian dari MENPAN untuk bisa meraih predikat WBK," ungkapnya.
Tahapan lain juga dijelaskannya, mulai dari pengumpulan eviden-eviden kemudian desk evaluasi dari MENPAN melalui wawancara.
• Ketepatan Waktu Pelayanan Jadi Kegiatan Rutin Kantor Wilayah Kabupaten Sambas
"Saat ini kita sedang menunggu jadwal untuk verifikasi lapang," jelasnya.
Hal ini dikatakan Muhammad Mathori merupakan suatu kebanggaan lantaran menjadi satu-satunya di wilayah Kalimantan Barat.
"Tentunya kami berharap tahun ini kami bisa meraih predikat WBK. Ini yang menjadi fokus utama kami dalam meningkatkan pelayanan pertanahan," ungkapnya.
Selain itu dijelaskannya lagi target dalam menyelesaikan PTSL maupun juga redistribusi tanah sudah mencapai 50 persen dan meyakininya akan dapat diselesaikan pada bulan Oktober mendatang.
Melayani, Profesional, Terpercaya yang merupakan motto dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR), dimana saat ini sedang melakukan transformasi digital dalam pelayanan publik serta terwujudnya instansi berstandar dunia pada 2024 mendatang.
Selain itu, pelaksanaan Reformasi Birokrasi mempunyai peranan penting dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, berkinerja tinggi, efektif dan efisien, serta pelayanan publik yang berkualitas.
Dalam hal pelayanan publik, saat ini Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi juga tengah melakukan transformasi digital, seperti alih media atau penerbitan dokumen elektronik pada kegiatan pendaftaran pertanahan.
"Kemudahan dalam memperoleh informasi seputar pelayanan pertanahan yang dapat diakses dimana saja dan kapan saja serta melakukan percepatan dalam tunggakan pelayanan pertanahan," jelasnya lagi.
Saat ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi juga tengah melakukan pemanfaatan sosial media sebagai sarana publikasi dan penyampaian informasi seluruh kegiatan yang dilakukan sehingga masyarakat dapat mengetahui dengan cepat terhadap hal tersebut.
"Tentunya dengan integritas dan komitmen penuh dalam Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM menjadi salah satu upaya dalam mewujudkan visi dan misi Kementerian ATR/BPN dalam mewujudkan instansi yang berstandar dunia," tuturnya.
• Sebanyak 9.956 Sertipikat Tanah Program Nasional Telah Diselesaikan Kantor Pertanahan Sintang
Terhadap pelayanan pertahan, pada tahun 2023 Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi juga mendapat target proyek pekerjaan Program Strategis Nasional kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Redistribusi Tanah.
Untuk kegiatan PTSL memiliki target sejumlah 29.351 Ha yang terdapat di 8 kecamatan dan 30 desa yang ada di Kabupaten Melawi.
PTSL tersebut terdiri atas Sertipikat Hak Atas Tanah sebanyak 9.456 sertipikat yang berasal dari 2.856 K3.3 atau yang sudah di ukur tahun sebelumnya dan 6.600 dari Peta Bidang Tanah yang di dahului dengan tahap pemotretan foto udara menggunakan pesawat drone.
Pada kegiatan Redistribusi Tanah, Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi memiliki target 1.500 bidang yang terdapat di 4 kecamatan dan 6 desa yang ada di Kabupaten Melawi.
Tanah tersebut berasal dari pelepasan Hak Guna Usaha (HGU) PT. Rafi Kamajaya Abadi sebanyak 5 desa dan 1 desa lainnya merupakan tanah yang berasal dari pelepasan Kawasan hutan.
Melalui program Strategis Nasional ini, diharapkan dapat memberikan jaminan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat serta memberikan manfaat dalam kesejahteraan masyarakat.
Selain itu juga dapat menghindari terjadinya sengketa tanah dan praktik mafia tanah. Seluruh rangkaian kegiatan pelayanan pertanahan ini sepenuhnya untuk mewujudkan kemakmuran bagi masyarakat.
Tiga Kantor Pertanahan di Kalbar Capai Target Sempurna |
![]() |
---|
Kantor Pertanahan Sanggau Upayakan Penyelesaian Strategis Nasional |
![]() |
---|
ATR/BPN Landak Harap Perayaan Hantaru Jadi Ruang Berbagi |
![]() |
---|
Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkayang Selesaikan Sertipikat PTSL Sebanyak 1029 |
![]() |
---|
Jadi Salah Satu Yang Tercepat, Kantah Kayong Utara Selesaikan 425 Bidang Sertipikasi Tanah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.