Buka Bimtek, Wabup M Pagi: Hak Anak Ialah Seperangkat HAM Secara Khusus Diberikan Kepada Anak-anak

"Sebagaimana komponen hak anak yang utama meliputi hak untuk hidup dan berkembang, hak sipil dan politik, hak pendidikan, kesehatan, perlindungan sert

Penulis: Ramadhan | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/KOMINFO MEMPAWAH
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mempawah melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (Dinsos-PPPAPMPD) Kabupaten Mempawah melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Konvensi Hak Anak (KHA) Tahun 2023, di Aula Balairung Setia Kantor Bupati Mempawah, Senin 25 September 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Wakil Bupati Mempawah Muhammad Pagi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Konvensi Hak Anak (KHA) Tahun 2023, di Aula Balairung Setia Kantor Bupati Mempawah, Senin 25 September 2023.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mempawah melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (Dinsos-PPPAPMPD) Kabupaten Mempawah selama tiga hari, pada 25-27 September 2023.

Di awal sambutannya, Muhammad Pagi menyampaikan bahwa hak anak adalah seperangkat hak asasi manusia yang secara khusus dan diberikan kepada anak anak.

"Hak-hak ini diakui dan dijamin oleh hukum internasional, nasional maupun lokal untuk melindungi, memajukan dan memenuhi kebutuhan dan kepentingan anak sebagai individu yang rentan dan berkembang," ujar Muhammad Pagi.

"Sebagaimana komponen hak anak yang utama meliputi hak untuk hidup dan berkembang, hak sipil dan politik, hak pendidikan, kesehatan, perlindungan serta hak untuk berpartisipasi," terangnya lagi.

Pemkab Mempawah Gelar Bimtek, Tingkatkan Kapasitas SDM Bidang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak

Muhammad Pagi menyampaikan, penting untuk diingat bahwa hak anak tidak boleh diabaikan atau diganggu tanpa alasan yang syah semua pihak, termasuk keluarga, masyarakat, pemerintah dan lembaga terkait memiliki tanggung jawab untuk melindungi dan memajukan hak-hak anak guna memastikan kesejahteraan dan perkembangan optimal generasi mendatang.

"Konvensi hak anak adalah instrumen penting yang menggarisbawahi hak-hak ini dan menegaskan komitmen global untuk perlindungan anak anak," katanya.

Muhammad Pagi berharap, melalui kegiatan bimtek ini dapat membawa harapan dan tanggungjawab besar bagi kita semua, karena membahas hak-hak anak adalah membahas masa depan yang lebih adil konvensi hak anak yang di adopsi oleh PBB pada Tahun 1984 membawa pesan universal tentang perlindungan, pemenuhan dan partisipasi anak anak dalam setiap aspek kehidupan mereka.

"Adanya peserta terlatih yang mampu melakukan tindak lanjut dari pelatihan ini adalah untuk melakukan advokasi dan sosialisasi terkait konvensi hak anak di masyarakat," katanya.

Dijelaskan Muhammad Pagi, perkembangan kabupaten atau kota layak anak sebagai salah satu strategi pemenuhan hak anak yang mana salah satu indikatornya adalah tersedianya sumber daya manusia yang terlatih konvensi hak anak.

"Untuk itu bimtek konvensi hak anak ini menjadi salah satu program prioritas kami dalam meningkatkan sumber daya manusia dalam upaya peningkatan pemenuhan hak anak," terangnya. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved