Public Service
Cara Mendaftar BPJS Kesehatan atau KIS Gratis Secara Online, Dokumen Apa yang Penting Disiapkan?
Dengan adanya program BPJS warga Indonesia dapat meringankan beban biaya rumah sakit saat periksa atau pengobatan.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - BPJS merupakan salah satu jaminan kesehatan bagi warga Indonesia yang di jalankan oleh pemerintah.
Dengan adanya program BPJS warga Indonesia dapat meringankan beban biaya rumah sakit saat periksa atau pengobatan.
Para peserta BPJS perlu membayar iuran setiap bulan sesuai dengan kategori keanggotaannya.
Sayangnya tidak semua warga Indonesia mampu untuk mendaftar dan menjadi anggota BPJS terutama bagi warga yang rentan miskin atau tidak mampu.
Sebagai salah satu bentuk bantuan pemerintah bagi warga tidak mampu, mereka dapat memiliki kesempatan untuk menerima KIS atau Kartu Indonesia Sehat atau BPJS PBI.
Penerima KIS tidak perlu membayar iuran bulanan karena telah di bayarkan oleh pemerintah.
Cara untuk mendapatkan KIS adalah dengan mengurus melalui Dinas sosial terdekat.
• Besaran Iuran Kelas 1 hingga Kelas 3 Jika Terdaftar Sebagai Peserta BPJS Kesehatan Non PBI!
Sebelum mendaftar terlebih dahulu cek syarat untuk mendapatkan KIS. Berikut ini syaratnya.
* Surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari Desa
* Fotocopy Kartu Keluarga
* Fotocopy E-KTP (KTP Elektronik)
* Fotocopy Akta Kelahiran bagi yang belum memiliki KTP
* Fotocopy KIS yang sudah dimiliki (dalam satu Kartu Keluarga)
Langkah-langkah untuk mendaftar adalah :
* pertama datang ke Balai Desa dengan membawa semua persyaratan dan menyerahkan ke petugas pelayanan untuk di buatkan SKTM.
| Syarat Penerima Bansos 2025: Panduan Lengkap & Program yang Akan Cair |
|
|---|
| Tarif Listrik September 2025, Kabar Baik bagi Rumah Tangga dan Bisnis |
|
|---|
| Prabowo Naikkan Gaji ASN 2025, Update Terkini PNS TNI dan Polri |
|
|---|
| Cara Cek Kebocoran Listrik Rumah agar Aman dan Hemat 2025 |
|
|---|
| JADWAL Penerima Bantuan PKH BPNT 2025, Pemerintah Himbau Masyarakat Sabar ! |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Ilustrasi-Merubah-data-BPJS-Kesehatan-dengan-mobile-jkn.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.