Begini Cara Mengaktifkan Kamera di Google Chrome untuk SSCASN Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023!

Ketika seluruh pendaftar CPNS dan PPPK ingin mendaftarkan akunnya di SSCASN, peserta diwajibkan mengaktifkan webcam atau kamera.

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net
Peserta tes CPNS-Simak cara mudah untuk mengaktifkan kamera di Google Chrome untuk SSCASN daftar CPNS dan PPPK 2023 di website sscasn.bkn.go.id. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut cara mengaktifkan kamera di Google Chrome untuk SSCASN daftar CPNS dan PPPK 2023 di website sscasn.bkn.go.id

Ketika seluruh pendaftar CPNS dan PPPK ingin mendaftarkan akunnya di SSCASN, peserta diwajibkan mengaktifkan webcam atau kamera.

Adapun untuk mengikuti seleksi dan menjadi salah satu syarat para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah dengan memiliki akun SSCASN di laman sscasn.bkn.go.id.

Hal tersebut juga berlaku jika para pendaftar ingin memasuki laman sscasn.bkn.go.id yang perlu menggunakan browser Google Chrome.

Berikut ini terdapat langkah dan cara mengaktifkan kamera di Google Chrome, Dikutip dari Kompas.com

Cara Mengaktifkan Kamera di Google Chrome

Buka aplikasi Google Chrome di perangkat yang tersedia, Google Chrome, Android, iOs, maupun PC atau laptop.

Kunjungi situs yang ingin menggunakan izin mikrofon dan kamera Anda, dalam kasus ini adalah laman pendaftaran SSCASN.

Kemudian akan muncul jendela pop-up bertuliskan "daftar-sscasn.bkn.go.id wants to use your camera" dengan pilihan "Allow" atau "Izinkan" dan juga "Block" atau "Blokir"

Untuk memberikan izin, ketuk "Izinkan", maka pengaturan kamera di web Google Chrome untuk pendaftaran SSCASN Anda sudah aktif.

Berubah! Cara Swafoto Terbaru yang Benar untuk Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK di SSCASN 2023

Cara Mengubah Izin Kamera di Google Chrome

* Jika Anda tidak sengaja memblokir akses kamera dengan memencet tombol "Block" atau "Blokir" di pilihan sebelumnya, Anda tidak perlu panik untuk mengubah izinnya. Berikut langkah-langkah menggantinya:

* Pada perangkat Anda yang tersedia, buka aplikasi Google Chrome.

* Kemudian, di sudut kanan bilah alamat, terdapat ketuk opsi "Lainnya" (biasanya berupa tiga titik vertikal) kemudian pilih "Pengaturan."

* Ketuk opsi "Pengaturan Situs."

* Pilih opsi "Kamera."

* Anda dapat menghidupkan izin kamera dengan mengetuk tombol yang sesuai.

Jika Anda menemukan situs yang telah Anda blokir dan ingin memberikan izin kembali, ketuk situs tersebut lalu pilih "Akses Kamera Anda" atau pilih "Izinkan."

Semoga bermanfaat. (*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved