Soal Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit, Walhi Kalbar Sebut Masih Relatif Kecil

Dirinya juga mengatakan Infrastruktur berupa akses jalan yang buruk ini juga pada akhirnya berdampak pada roda ekonomi dan daya beli warga. 

TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Hendrikus Adam, Kepala Divisi Kajian dan Kampanye WALHI Kalbar saat memaparkan hasil pemantauan sekat kanal di lahan gambut Kalbar, Senin 18 Juli 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kadiv Kajian dan Kampanye Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalimantan Barat, Hendrikus Adam mengungkapkan secara regulasi mekanisme Dana Bagi Hasil (DBH) perkebunan sawit tersebut masih sangat baru. 

Dijelaskannya, merujuk pada Peraturan Pemerintah 38 Tahun 2023 tentang Dana Bagi Hasil Perkebunan sawit yang kemudian lebih lanjut diatur dengan Permen Keuangan 91 tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil Perkebunan sawit yang terbit tertanggal 8 September 2023 lalu. 

Ia juga menuturkan, dana tersebut bersumber dari bea keluar dan pungutan ekspor yang dikenakan atas kelapa sawit tersebut tentu sangat kecil karena hanya 4 persen atau sebesar Rp. 3.396.196.000.000 dari total penerimaan negara yang bersumber dari anggaran DBH sawit

Lebih lanjut, dikatakannya lagi sementara jumlah tersebut dibagi lagi pada daerah provinsi dan kabupaten sehingga jumlahnya tentu tidak signifikan bila untuk kebutuhan infrastruktur di daerah sekitar perkebunan sawit yang sang luas dan kompleks permasalahannya, dengan jumlah Rp. 65.666.046.000 di Kalbar masih terbagi pada sejumlah kabupaten/kota. 

"Tentu jumlah tersebut relatif kecil, apa lagi bila akan digunakan untuk perbaikan infrastruktur jalan yang kita ketahui sejak mulai massif dan terus berkembangnya perkebunan sawit di daerah kondisi akses jalan babak belur dan berlumpur," katanya kepada TribunPontianak.co.id, Kamis 21 September 2023.

Beda Pandangan Pj Gubernur Kalbar dengan Walhi soal Wacana Pembangunan PLTN di Bengkayang

Sedangkan dampak kerusakan lingkungan akibat degradasi dan deforestasi melalui skema pemberian izin perkebunan monokultur ini maupun dampak sosialnya selama ini juga terjadi kompleks pada sejumlah daerah. 

"Jadi, jumlah DBH tersebut juga menggambarkan besaran luasan wilayah kelola rakyat berupa hutan, tanaman kebun, lahan pertanian dan lainnya di daerah yang dibuka untuk diusahakan investasi melalui legitimasi negara," jelasnya.

"Persoalannya yang tampak kehadiran investasi perkebunan sawit pada satu sisi seolah menjadi ‘alat cuci tangan’ pemerintah di daerah untuk abai terhadap kewajibannya memastikan menyediakan infrastruktur yang memadai bagi warganya, karena merasa sudah ada perusahaan perkebunan di daerah tersebut yang bisa melaksanakan apa yang menjadi tanggungjawabnya," tuturnya.

Di sisi lain, dirinya juga mengatakan Infrastruktur berupa akses jalan yang buruk ini juga pada akhirnya berdampak pada roda ekonomi dan daya beli warga. 

Bahkan tidak sedikit warga di daerah pengembangan perkebunan sawit yang bukannya malah tambah sejahtera, tapi sebaliknya.

Pj Gubernur Kalbar Sebut Teknologi Nuklir Cukup Aman, Walhi: Perlu Diluruskan

Selain itu ada pula perkebunan sawit yang akhirnya kolaps karena salah urus yang akhirnya juga berdampak perekonomian warga yang sudah terlanjur berharap ada kesejahteraan.

Sebagai sebuah terobosan, dikatakannya kebijakan untuk memastikan distribusi DBH sawit sah-sah saja karena memang perlu ada pengelolaan yang berkeadilan bagi warga di daerah yang lebih dulu diperlakukan tidak adil saat investasi tersebut digalakkan.  

"Harusnya DBH dan pengaturannya bisa dibuat sejak awal dan dengan pembatasan luasan izin perkebunan sawit yang tegas. Selama ini pengalokasian luasan izinnya tidak konsisten. Sebagaimana di Kalimantan Barat misalnya berdasarkan rencana pembangunan 2005 s/d 2025 hanya mengalokasikan 1,5 juta hektar untuk perkebunan sawit, nyatanya hingga saat ini melampaui angka target tersebut," imbuhnya.

Di sisi lain, proses realisasi DBH sawit yang diniatkan pemerintah untuk pembangunan infrastruktur di daerah tersebut perlu diawasi penggunaan dan pelaksanaanya agar lebih terbuka.

(*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved