PPPK Kalbar 2023
Pemprov Kalbar Buka Pendaftaran Seleksi PPPK 2023 Hari Ini, Yok Daftar!
Masa pendaftaran seleksi ini akan dibuka kurang lebih selama 3 pekan, tepatnya hingga 9 Oktober 2023 mendatang.
Penulis: Muhammad Firdaus | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.IDDL, PONTIANAK - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat resmi membuka pendaftaran seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk jabatan fungsional guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis per hari ini, Rabu 20 September 2023.
Masa pendaftaran seleksi ini akan dibuka kurang lebih selama 3 pekan, tepatnya hingga 9 Oktober 2023 mendatang.
Pelamar dapat melakukan pendaftaran secara online dengan mengakses link ini https://sscasn.bkn.go.id/id.
Setelah mengakses link tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Barat, Ani Sofian menjelaskan para pelamar diwajibkan mengisi semua persyaratan administrasi yang telah ditentukan.
Khusus pada surat lamaran dan surat pernyataan diwajibkan menggunakan e-Materai.
"e-Materai (bisa didapatkan) menggunakan (melalui) aplikasi e-Materai," katanya kepada Tribun Pontianak, Rabu 20 September 2023.
• Jadwal Terbaru Rangkaian Seleksi Penerimaan PPPK Kalbar 2023
Jika pelamar melakukan kesalahan administrasi, perbaikan hanya dapat dilakukan di masa pendaftaran tersebut.
Sebab, tahapan seleksi administrasi para pelamar dilakukan pada waktu yang bersamaan dengan masa pendaftaran, yakni sejak hari ini, Rabu 20 September 2023 sampai dengan 12 Oktober 2023 mendatang.
"Untuk pendaftaran administrasi, kalau salah bisa diperbaiki dalam waktu pendaftaran itu juga," ujarnya.
"Seleksi administrasi dilakukan di (oleh) daerah," jelasnya.
• Jadwal Seleksi PPPK Kalbar 2023 Diundur, Berikut Jadwal Lengkapnya
Pengumuman hasil seleksi administrasi, akan disampaikan pada 13 - 16 Oktober 2023 mendatang.
Ani Sofian menegaskan jika kedapatan terjadi pemalsuan dokumen atau data diri, pelamar dipastikan ditolak atau tidak lulus.
"Kalau ada data palsu tidak ditolak karena panitia tidak tau, akan tetapi kalau panitia tau langsung ditolak," tegasnya.
"Tetapi berdasarkan pengalaman selama ini, data palsu tersebut bisa dilaporkan oleh teman yang mengikuti tes dalam jabatan yang sama tetapi tidak lulus, yang tidak lulus menyampaikannya pada masa sanggah pengumuman kelulusan, yang seperti ini langsung tidak diluluskan," jelasnya.
Setelah semua proses administrasi berhasil dilewati, selanjutnya para pelamar akan memasuki tahapan seleksi kompetensi, yakni pada 28 November 2023 sampai dengan 7 Desember 2023.
Pengumuman kelulusan akan disampaikan pada 4 Desember - 13 Desember 2023.
"Tes wawancara berupa soal yang diberikan panitia seleksi nasional dilakukan melalui computers asisten test (CAT)," pungkas Ani Sofian.
(*)
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
Kabar Gembira, 3.307 Guru Lolos PPPK Tingkat Provinsi Kalbar 2023 Akan Dilantik 1 Juli Mendatang |
![]() |
---|
Gaji PPPK 2023 di Kapuas Hulu Akan Cair Pada Mei 2024 |
![]() |
---|
Fransiskus Diaan Serahkan SK Bupati Pengangkatan Kepada 1.586 PPPK Kapuas Hulu |
![]() |
---|
Pesan Pj Gubernur Kalbar ke 72 PPPK yang Terima SK, Kepala BKD Tekankan soal Aturan |
![]() |
---|
Sebanyak 72 PPPK di Kalbar Terima SK, Kepala BKD Kalbar : Ada Evaluasi Tiap Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.