Berita Viral

Irwan Mussry Suami Maia Estianty Diperiksa KPK Soal Kasus TPPU Eks Kepala Bea Cukai Eko Darmanto

Pemeriksa Irwan Musry berkaitan dengan penyidikan perkara dugaan penerimaan gratifikasi dan TTPPU yang melibatkan Eko Darmanto.

|
Editor: Rizky Zulham
KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
Gedung KPK. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Hari ini Rabu 20 September 2023 suami penyanyi Maia Estianty, Irwan Daniel Mussry atau Irwan Mussry diagendakan hadir di KPK untuk menjalani pemeriksaan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Irwan Musry berkaitan dengan penyidikan perkara dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Kasus tersebut melibatkan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.

"Hari ini (20 September 2023) bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, sebagai berikut: Irwan Daniel Mussry," kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu.

Bersama Irwan, KPK juga memeriksa beberapa saksi lainnya.

El Rumi Ungkap Alasan Pilih Kuliah di London, Ternyata Diberi Pilihan dari Maia Estianty Untuk?

Di antaranya dua orang PNS bernama Beni Novri Basran dan Abdurokhim Sip.

Serta dua orang pihak swasta, yaitu Prawidya Nugroho dari PT Alindo Teknik Utama dan Adi Putra Prajitna dari PT Tunas Maju Sejahtera.

Sebelumnya pada Jumat 15 September 2023, KPK telah lebih dulu memanggil mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto dalam kapasitas sebagai tersangka.

"Benar, sesuai dengan agenda tim penyidik.

Hari ini (15/9) diagendakan pemeriksaan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat.

Diketahui, KPK menyatakan bahwa hasil klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Eko Darmanto dilimpahkan ke tahap penyelidikan.

Setelah beberapa waktu diselidiki, KPK menyatakan perkara Eko Darmanto naik ke tahap penyidikan.

Ia pun ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi dan TPPU.

Setelah naik sidik, KPK menggelar sejumlah upaya paksa.

Mulai dari penggeledahan hingga mencegah Eko Darmanto dan istrinya ke luar negeri.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved