Public Service

5 Kesalahan yang Perlu Dihindari Saat Melamar CPNS 2023, Tidak Akan Lolos Administrasi

Tahap pertama rekrutmen CPNS 2023 adalah Seleksi Administrasi, Tribuners perlu hati-hati agar tidak gagal dalam mengikuti proses ini.

KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
Salah satu ketentuannya, sertifikat akreditasi hendaknya keluaran tahun saat pelamar CPNS lulus kuliah, bukan yang terbaru yang berlaku saat ini. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Pada tahun 2023 ini, pemerintah kembali membuka rekrutmen CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) .

Diketahui, proses pendaftaran diundur menjadi tanggal 20 September 2023.

Proses seleksi tersebut diharapkan semua pihak bisa bekerjasama hingga batas waktu yang telah ditentukan.

Tahap pertama rekrutmen CPNS 2023 adalah Seleksi Administrasi, Tribuners perlu hati-hati agar tidak gagal dalam mengikuti proses ini.

Oleh sebab itu, hindari beberapa kesalahan yang bisa menjadi penyebab kamu tidak lolos seleksi CPNS seperti melansir Kompas.com di bawah ini!

Tata Cara Daftar PPPK Kabupaten Mempawah 2023, Simak di Sini!

1. Kesalahan Pemberkasan

Paryono, seorang mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN (Badan Kepegawaian Negara) menjelaskan mayoritas peserta tidak lolos Seleksi Administrasi karena kesalahan pemberkasan.

Sebagain besar peserta salah dalam mengisi formulir pendaftaran hingga melampirkan ijazah.

"Paling banyak ya dokumen yang di-upload tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan," ujar Paryono.

Sementara kesalahan pemberkasan lainnya, bisa berupa surat lamaran dan pernyataan tidak sesuai format, penggunaan materai tidak tepat, hingga tidak menggunakan dokumen yang asli.

Bukan itu saja, banyak pula peserta yang tidak mengunggah ijazah sesuai dengan syarat jurusan pada lowongan CPNS dari suatu instansi.

"Misalnya dalam syarat posisinya memiliki ijazah S1/D4 Pendidikan Bahasa Indonesia, tetapi yang dimiliki justru S1 Sastra Indonesia," lanjut Paryono.

SOAL dan Kunci Jawaban TWK Seputar Perundang-Undangan Sering Keluar Saat Seleksi CPNS dan PPPK 2023

2. Usia Pelamar

Aspek penting lain yang sering membuat pelamar CPNS gagal di Seleksi Administrasi adalah tidak memperhatikan syarat usia.

Usia pelamar harus sesuai dengan aturan formasi yang dilamar, baik minimum maupun maksimum.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved