Kekayaan Pejabat

Dipecat Partai Gerindra Karena Dukung Anies Baswedan, Segini Jumlah Harta Kekayaan Aulia Rizki Agsa

M Aulia Rizki Agsa dipecat oleh Partai Gerindra karena mendukung Anies Baswedan di Pilpres 2024.

Instagram @auliaagsa
M Aulia Rizki Agsa dan Anies Baswedan 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Jumlah Harta Kekayaan Muhammad Aulia Rizki Agsa dalam artikel ini.

M Aulia Rizki Agsa dipecat oleh Partai Gerindra karena mendukung Anies Baswedan di Pilpres 2024.

Pemecatan itu pun berdampak pada posisinya di DPRD Provinsi Sumut.

Ia kemudian diganti oleh peraih suara tertinggi kedua dari dapilnya.

Sebagai anggota DPRD, M Aulia Rizki Agsa diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaanya kepada negara.

Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Baca juga: Nihil Hutang, Intip Harta Kekayaan Sulaiman Eks Kabid Perikanan Budidaya Kapuas Hulu

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Selasa 19 September 2023, M Aulia Rizki Agsa tercatat rutin melaporkan Harta Kekayaanya kepada negara.

Terbaru adalah 28 Maret 2023 untuk LHKPN periodik 2022.

Berdasarkan LHKPN itu, ia mempunyai total Harta Kekayaan Rp. 15.688.347.000.

Jumlah Harta Kekayaan itu sudah dikurangi dengan hutang sebesar Rp. 600 juta.

M Aulia Rizki Agsa dalam LHKPN ini melaporkan jika tak memiliki satupun alat transportasi dan mesin.

Namun demikian ia memiliki sebuah tanah di Medan.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved