Kekayaan Pejabat

Nihil Hutang, Intip Harta Kekayaan Sulaiman Eks Kabid Perikanan Budidaya Kapuas Hulu

LHKPN tersebut disampaikannya saat masih aktif menjabat sebagai Kepala Bidang Perikanan Budidaya Dinas Perikanan Kapuas Hulu.

KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Kolase Sulaiman Eks Kabid Perikanan Budidaya Kapuas Hulu 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan Sulaiman Eks Kabid Perikanan Budidaya Kapuas Hulu dalam artikel ini.

Kini ia merupakan Sekretaris Kecamatan Selimbau.

Sebagai pejabat, Sulaiman diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaanya kepada negara.

Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

Baca juga: Intip Harta Kekayaan Direktur RSUD Sultan Muhammad Jamaludin I Kayong Utara, Punya Seunit Mobil

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Selasa 19 September 2023, Sulaiman terakhir kali melaporkan Harta Kekayaanya pada 15 Februari 2022 untuk LHKPN periodik 2021.

LHKPN tersebut disampaikannya saat masih aktif menjabat sebagai Kepala Bidang Perikanan Budidaya Dinas Perikanan Kapuas Hulu.

Berdasarkan LHKPN itu, ia mempunyai total Harta Kekayaan Rp. 759.124.927.

Total Harta Kekayaan itu meliputi tanah dan bangunan di Kapuas Hulu.

Kemudian ia juga memiliki satu unit mobil jenis Xpander dan dua buah sepeda motor.

Sulaiman juga memiliki Kas dan setara Kas sebesar Rp. 36 juta.

Berikut rincian Harta Kekayaan Sulaiman

TANAH DAN BANGUNAN Rp. 520.000.000

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved