Sopir Kontainer Meninggal Dunia di Kamar Mandi Gudang PT. Fast Food Indonesia

Jasad Korban ditemukan pertamakali oleh karyawan PT. Fast Food Indonesia pada Senin siang sekitar pukul 12.09 WIB sudah terlungkup.

|
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Polisi evakuasi jasad supir kontainer yang ditemukan tewas di Kamar Mandi Gudang PT. Fast Food Indonesia Kubu Raya pada Senin 18 September 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Seorang pria paruh baya ditemukan tewas di dalam kamar mandi Komplek Pergudangan PT. Fast Food Indonesia, Jalan Extra Joss No. E7 Desa Sungai Raya Dalam Kecamatan Sungai Raya pada Senin 18 September 2023 siang.

Jasad Korban ditemukan pertamakali oleh karyawan PT. Fast Food Indonesia pada Senin siang sekitar pukul 12.09 WIB sudah terlungkup tak sadarkan diri di kamar mandi

"Dari hasil pemeriksaan di TKP, Tim Inafis Polres Kubu Raya yang didampingi Kapolsek Sungai Raya dan beberapa personilnya, korban tersebut atas nama Muhammad Nur (44) asal Jalan Gusti Situt Mahmud Kelurahan Siantan Hulu Kecamatan Pontianak Utara Kota Pontianak," kata Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aipda Ade Surdiansyah

Lanjutnya, Korban ini diketahui merupakan sopir yang mengantarkan barang ke Pergudangan PT. Fastfood Indonesia dengan menggunakan mobil Kontainer 20fit bersama ponakan berinisial MH.

"Kemudian dari rekaman CCTV Komplek Pergudangan PT. Fast Food Indonesia oleh petugas, diketahui pada pukul 10.52 Wib korban ini masuk kedalam kamar mandi. Hingga pukul 12.09 Wib korban tidak kunjung keluar dari kamar mandi," katanya

Baca juga: Sukses Gebyar Dakwah Wisata, Bupati Muda Apresiasi Gaia Mall

Dan Kemudian beberapa karyawan PT. Fastfood Indonesia mengecek ke kamar mandi tersebut dan tidak ada aktivitas di dalamnya, kemudian pintu kamar mandi tersebut didobrak dan di temukan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan posisi telungkup.

Ade menambahkan, setelah itu pihak kepolisian yang didampingi keluarga korban dan perwakilan dari pihak perusahaan mengevakuasi korban dengan menggunakan mobil ambulance Formaslindam untuk dibawa ke Rumah Sakit Anton Sujarwo Pontianak guna dilakukan Visum Et Repertum Luar.

"Dari hasil identifikasi di mobil korban ditemukan beberapa obat maag dan asam lambung. Kemudian hasil dari Visum Et Repertum bagian luar di RS Bhayangkara Anton Soedjarwo Pontianak, tidak terdapat tanda-tanda adanya kekerasan pada tubuh korban dan hanya terdapat benturan pada bagian pelipis kiri dan benturan tersebut tidak menyebabkan kematian," ungkapnya.

"Pihak keluarga korban menolak untuk diotopsi dan penolakan tersebut sudah dibuatkan pernyataan penolakan autopsi, dan untuk penyebab kematian korban pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan," pungkas Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya. (*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved