Plafon Aula PMI Kalbar Roboh, Kerusakan 10 Persen
Ketua Markas PMI Kalbar, Very Budiman menjelaskan penyebab plafon tersebut roboh akibat intensitas hujan tinggi pada minggu 17 September 2023 sore.
Penulis: Ferryanto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Plafon aula gedung Palang Merah Indonesia Kalimantan Barat roboh pada 17 september 2023 sore.
Ketua Markas PMI Kalbar, Very Budiman menjelaskan penyebab plafon tersebut roboh akibat intensitas hujan tinggi pada minggu 17 September 2023 sore.
Dari pemeriksaan tim teknis, kerusakan plafon di aula PMI Kalbar berkisar 10 persen.
Dari penjelan tim teknis ke pihaknya, atap bangunan PMI Kalbar menggunakan metode talang beton, dimana di bagian atap terdapat seperti selokan untuk penyaluran air, dan ketika hujan, air akan melalui jalur tersebut lalu dialirkan ke setiap balok.
"Karena gedung ini sudah tiga bulan, ada sampah - sampah dari pohon - pohon yang lebih tinggi atap itu yang menjadi penyebab air tidak bisa turun, ketika air tersumbat dia akan meluber ke plafon," Katanya.
Baca juga: MPW Pemuda Pancasila Kalbar Instruksikan MPC Gelar Muscab
Selanjutnya, bagian aula yang mengalami kerusakan atau roboh akan diperbaiki kembali oleh pihak pembangun.
"untuk perbaikan akan ditanggung pihak yang membangun, atau kontraktror, dan ini kita bangun sendiri, untuk keruksakan sekitar 10 persen,'' tuturnya.
Selain melakukan perbaikan, pihaknya akan melakukan penebangan pohon di sekitar aula PMI, namun sebelum menebang pohon, pihaknya akan bersurat terlebih dahulu ke pemerintah Kota Pontianak. (*)
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
Gubernur Kalbar Ria Norsan Imbau Massa Aksi Jaga Kondusifitas dan Sampaikan Aspirasi dengan Damai |
![]() |
---|
Situasi Terkini Aksi Damai di Sekitar Bundaran Digulis Untan Pontianak |
![]() |
---|
Unjuk Rasa Sempat Berlanjut di Bundaran Digulis Jumat Malam |
![]() |
---|
Aksi Damai Berlanjut ke Bundaran Digulis |
![]() |
---|
PT Mitra Andalan Sejahtera Bantah Tuduhan FMCI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.