Berita Viral

Pengendara Berdokumen Lengkap Siap-siap Ditilang Polisi Mulai Hari Ini, Simak Aturan Mainnya

Mulai hari ini Senin 18 September 2023, pengendara yang mengantongi dokumen lengkap seperti SIM hingga STNK siap-siap ditilang polisi.

Editor: Rizky Zulham
Humas Polres Singkawang
Ilustrasi tilang. Pengendara Bawa Dokumen Lengkap Siap-siap Ditilang Mulai Hari Ini, Ini Aturan Mainnya. 

9. Kendaraan roda dua, roda empat, atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan

10. Kendaraan roda dua, roda empat, atau lebih yang tidak dilengkapi surat tanda nomor kendaraan (STNK)

11. Melanggar marka jalan

Jalankan Perda, Petugas Gabungan Di Pontianak Gelar Razia! Warga yang Melanggar Bisa Didenda 50 Ribu

12. Kendaraan roda dua atau roda empat yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan standar

13. Kendaraan bermotor yang memasang rotator dan sirene yang tidak sesuai peruntukkannya

14. Penertiban kendaraan roda empat yang memakai plat nomor polisi rahasia

15. Penertiban parkir liar

# Berita Viral

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved