Berita Viral
Pengendara Berdokumen Lengkap Siap-siap Ditilang Polisi Mulai Hari Ini, Simak Aturan Mainnya
Mulai hari ini Senin 18 September 2023, pengendara yang mengantongi dokumen lengkap seperti SIM hingga STNK siap-siap ditilang polisi.
Editor:
Rizky Zulham
Humas Polres Singkawang
Ilustrasi tilang. Pengendara Bawa Dokumen Lengkap Siap-siap Ditilang Mulai Hari Ini, Ini Aturan Mainnya.
9. Kendaraan roda dua, roda empat, atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan
10. Kendaraan roda dua, roda empat, atau lebih yang tidak dilengkapi surat tanda nomor kendaraan (STNK)
11. Melanggar marka jalan
• Jalankan Perda, Petugas Gabungan Di Pontianak Gelar Razia! Warga yang Melanggar Bisa Didenda 50 Ribu
12. Kendaraan roda dua atau roda empat yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan standar
13. Kendaraan bermotor yang memasang rotator dan sirene yang tidak sesuai peruntukkannya
14. Penertiban kendaraan roda empat yang memakai plat nomor polisi rahasia
15. Penertiban parkir liar
# Berita Viral
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Berita Viral
BIKIN Bunga Deposito Turun Kebijakan Menkeu Purbaya Direspon Positif Netizen Hotman Paris Kok Merugi |
![]() |
---|
KEPASTIAN Tanggal iPhone 17 Resmi Dijual di Indonesia Lengkap Spesifikasi dan Harga Termurah 2025 |
![]() |
---|
UPDATE Kode Meteran Listrik PLN Terbaru 2025 Lengkap Semua Merek, Praktis dan Lebih Hemat Token |
![]() |
---|
LOWONGAN Kerja Terbaru di Bank BCA Dicari Lulusan SMA, SI hingga S2 Lengkap Posisi dan Syaratnya |
![]() |
---|
BERUBAH Tarif Resmi Listrik PLN di Rumah Terbaru Besok 23 September 2025 untuk Semua Pelanggan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.