Kekayaan Pejabat

Intip Harta Kekayaan Sekda Depok Supian Suri, Lebih Tajir Daripada Wakil Wali Kota

Dengan jumlah tersebut, Supian Suri pun lebih tajir dibandingkan Wakil Wali Kota Imam Budi Hartono.

Kolase Tribun Pontianak
Kolase Sekda Depok Supian Suri 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan Sekretaris Daerah (Sekda) Depok, Supian Suri dalam artikel ini.

Supian Suri telah menjadi Sekda Depok sejak Juli 2021.

Saat itu Supian Suri dilantik oleh Wali Kota Mohammad Idris.

Sebelum menjadi Sekda, Supian Suri tercatat sudah pernah mengemban sejumlah amanah.

Diantaranya adalah Kepala Badan Kepegawaian dan Pembangunan Sumber Daya Manusia.

Sebagai pejabat, Supian Suri diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Baca juga: Data Harta Kekayaan Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono, Lapor Tak Punya Satu Pun Kendaraan

Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Minggu 17 September 2023, Supian Suri tercatat rutin melaporkan Harta Kekayaannya.

Untuk yang terbaru disampaikannya pada 28 Maret 2023 untuk LHKPN periodik 2022.

Berdasarkan LHKPN itu, ia mempunyai total Harta Kekayaan Rp. 7.788.217.401.

Dengan jumlah tersebut, Supian Suri pun lebih tajir dibandingkan Wakil Wali Kota Imam Budi Hartono.

Imam Budi Hartono tercatat mempunyai Harta Kekayaan sebesar Rp. 7.208.006.357.

Supian Suri diketahui memiliki sejumlah aset tak bergerak di Depok.

Empat diantara aset Supian Suri itu adalah Warisan.

Ia juga mempunyai dua unit mobil dan dua buah sepeda motor.

Berikut rincian Harta Kekayaan Supian Suri

TANAH DAN BANGUNAN Rp. 6.951.783.000

1. Tanah Seluas 280 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , HASIL SENDIRI Rp. 568.300.000
2. Tanah Seluas 760 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , WARISAN Rp. 1.415.120.000
3. Tanah Seluas 584 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , WARISAN Rp. 1.087.408.000
4. Tanah Seluas 542 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , WARISAN Rp. 1.091.046.000
5. Tanah dan Bangunan Seluas 1000 m2/200 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , WARISAN Rp. 2.177.000.000
6. Tanah dan Bangunan Seluas 300 m2/21 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , HASIL SENDIRI Rp. 612.909.000

ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 877.900.000

1. MOTOR, HONDA PCX Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp. 12.000.000
2. MOTOR, VESPA SPRINT Tahun 2020, HASIL SENDIRI Rp. 38.000.000
3. MOBIL, HONDA MINIBUS Tahun 2021, HASIL SENDIRI Rp. 260.000.000
4. MOBIL, TOYOTA GR SPORT VRZ Tahun 2022, HASIL SENDIRI Rp. 567.900.000

HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 8.500.000

SURAT BERHARGA Rp. ----

KAS DAN SETARA KAS Rp. 273.850.734

HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 8.112.033.734

HUTANG Rp. 323.816.333

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 7.788.217.401.

Baca Berita Seputar Harta Kekayaan Pejabat Disini!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved