Pj Bupati Kayong Utara

7 PR Romi Wijaya dari Pemerintah Pusat Usai Dilantik Jadi Pj Bupati Kayong Utara

Romi Wijaya akan dilantik di Kantor Gubernur Kalbar oleh Pj Gubernur Kalbar Harisson pada 19 September 2023 mendatang.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Sekretaris Daerah Kabupaten Kayong Utara (KKU) Romi Wijaya, S.Sos., M.Si ditunjuk oleh Mendagri sebagai Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kayong Utara (KKU) Romi Wijaya resmi ditunjuk oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebagai Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara.

Romi Wijaya akan dilantik di Kantor Gubernur Kalbar oleh Pj Gubernur Kalbar Harisson pada 19 September 2023 mendatang.

Penetapan Romi Wijaya sebagai Penjabat Bupati Kayong tersebut telah ditetapkan melalui Keputusan Mendagri nomor 1002.1.3-3719 tahun 2023 tanggal 7 September 2023, tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Kayong Utara Provinsi Kalbar. 

Setelah dilantik, Romi menegaskan dirinya akan menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku.

"Sesuai pernyataan Gubernur di media, bahwa seorang Pj Bupati harus menjalankan tugas sesuai aturan yang ada," ujar Romi kepada TribunPontianak.co.id, Rabu 13 September 2023.

Ditunjuk Jadi Pj Bupati KKU, Romi Siap Jalankan Arahan Pemerintah Pusat

Romi kemudian menuturkan sejumlah pekerjaan rumah (PR) dari Pemerintah Pusat yang harus ia tuntaskan.

Adapun PR tersebut termasuk mensukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024 baik Pileg, Pilpres, maupun Pilkada 2024 hingga meningkatkan investasi.

"Termasuk juga pengendalian inflasi, penurunan stunting, penurunan angka kemiskinan ekstrem, penurunan angka pengangguran terbuka, dan peningkatan investasi," pungkasnya.

Jadi Pj Bupati Kayong Utara, Intip Berapa Harta Kekayaan Romi Wijaya

(*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved